SuaraSurakarta.id - Publik mendadak digemparkan dengan kabar sosok wanita bernama Ayu Thalia yang melaporkan anak mantan Gubnernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean.
Padahal, selama ini nama Sean nyaris tak terdengar di masyarakat. Namun, Ayu yang melaporkan Sean atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan membuat nama keduanya menjadi perbincangan.
Namun, tindakan pelaporan itu dinilai banyak pihak bisa menjadi bumerang bagi Ayu Thalia.
Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, memastikan kliennya tidak menganiaya Ayu Thalia di dalam mobil yang membuatnya terjatuh. Katanya, Ayu keluar dari mobil tanpa ada paksaan dari Sean.
“Sean menyuruh Ayu Thalia keluar dari mobil. Jadi tidak pernah ada sentuhan fisik,” ujar Ramzy, Selasa (31/8/2021).
Kemudian Ahmad Ramzy juga mengaku sudah melihat bukti kuat di mana Sean tidak menganiaya Ayu. Kata dia, bukti itu merupakan sebuah video yang merekam semua kejadiannya.
“Saya sudah lihat barang buktinya. Video itu yang mana di video tersebut tidak ada sentuhan fisik dan Sean meminta kepada Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya,” jelas Ahmad Ramzy.
Namun, Ramzy mengatakan belum bisa mengungkap bukti video tersebut untuk saat ini. Hal itu karena untuk kepentingan penyidik nantinya jika Sean akan melaporkan balik Ayu Thalia.
“Ada (barang bukti) tapi kita enggak bisa sampaikan di sini. Sudah kita siapkan. Jadi, apa yang dituduhkan sama dia, kita bisa bantah semua itu,” lanjutnya.
Baca Juga: Reaksi Ahok Usai Anaknya Dilaporkan Ayu Thalia ke Polisi soal Dugaan Penganiayaan
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy juga mengatakan pihaknya telah meminta polisi untuk mengecek CCTV di showroom milik crazy rich Rudi Salim, tempat kejadian itu berlangsung.
“Kami bahkan minta pihak kepolisian harus mengecek CCTV-nya karena kejadiannya di showroom Rudi Salim,” ujar Ramzy lagi.
Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy juga telah menyampaikan ultimatum kepada Ayu Thalia.
Kata dia, jika dalam waktu 1×24 jam Ayu Thalia tidak meminta maaf, maka akan dilaporkan balik ke polisi.
“Jika dalam 24 jam tidak ada itikad baik untuk minta maaf, maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum,” kata Sean dalam ultimatumnya.
Selain itu, Sean juga menyebut bahwa pelaporan dirinya oleh Ayu ke polisi karena dugaan penganiayaan sudah mencoreng nama baiknya beserta keluarga. Sean juga mengaku memiliki bukti kuat bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Selain itu, dia juga meminta Ayu Thalia untuk segera meminta maaf.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Bisa Beli Motor Berkat Dapur MBG, Penyandang Disabilitas Ini Berdoa Kelak Ketemu Prabowo
-
Kisah Rohmat: Penyandang Disabilitas yang Menemukan Harapan Baru di Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Berkah Makan Bergizi Gratis: Produksi Tempe Ozy di Sukoharjo Melejit 100 Persen
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya