SuaraSurakarta.id - Publik mendadak digemparkan dengan kabar sosok wanita bernama Ayu Thalia yang melaporkan anak mantan Gubnernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean.
Padahal, selama ini nama Sean nyaris tak terdengar di masyarakat. Namun, Ayu yang melaporkan Sean atas dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan membuat nama keduanya menjadi perbincangan.
Namun, tindakan pelaporan itu dinilai banyak pihak bisa menjadi bumerang bagi Ayu Thalia.
Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, memastikan kliennya tidak menganiaya Ayu Thalia di dalam mobil yang membuatnya terjatuh. Katanya, Ayu keluar dari mobil tanpa ada paksaan dari Sean.
Baca Juga: Reaksi Ahok Usai Anaknya Dilaporkan Ayu Thalia ke Polisi soal Dugaan Penganiayaan
“Sean menyuruh Ayu Thalia keluar dari mobil. Jadi tidak pernah ada sentuhan fisik,” ujar Ramzy, Selasa (31/8/2021).
Kemudian Ahmad Ramzy juga mengaku sudah melihat bukti kuat di mana Sean tidak menganiaya Ayu. Kata dia, bukti itu merupakan sebuah video yang merekam semua kejadiannya.
“Saya sudah lihat barang buktinya. Video itu yang mana di video tersebut tidak ada sentuhan fisik dan Sean meminta kepada Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya,” jelas Ahmad Ramzy.
Namun, Ramzy mengatakan belum bisa mengungkap bukti video tersebut untuk saat ini. Hal itu karena untuk kepentingan penyidik nantinya jika Sean akan melaporkan balik Ayu Thalia.
“Ada (barang bukti) tapi kita enggak bisa sampaikan di sini. Sudah kita siapkan. Jadi, apa yang dituduhkan sama dia, kita bisa bantah semua itu,” lanjutnya.
Baca Juga: Pesan Ahok kepada Putranya yang Dipolisikan Ayu Thalia: Hadapi dan Buktikan Itu Fitnah
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy juga mengatakan pihaknya telah meminta polisi untuk mengecek CCTV di showroom milik crazy rich Rudi Salim, tempat kejadian itu berlangsung.
“Kami bahkan minta pihak kepolisian harus mengecek CCTV-nya karena kejadiannya di showroom Rudi Salim,” ujar Ramzy lagi.
Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy juga telah menyampaikan ultimatum kepada Ayu Thalia.
Kata dia, jika dalam waktu 1×24 jam Ayu Thalia tidak meminta maaf, maka akan dilaporkan balik ke polisi.
“Jika dalam 24 jam tidak ada itikad baik untuk minta maaf, maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum,” kata Sean dalam ultimatumnya.
Selain itu, Sean juga menyebut bahwa pelaporan dirinya oleh Ayu ke polisi karena dugaan penganiayaan sudah mencoreng nama baiknya beserta keluarga. Sean juga mengaku memiliki bukti kuat bahwa dirinya tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Selain itu, dia juga meminta Ayu Thalia untuk segera meminta maaf.
“Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini, hal tersebut adalah fitnah yang keji terhadap nama baik saya dan keluarga saya. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini. Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga,” kata Sean.
Sumber: Hops.id
Berita Terkait
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Takut Ribut dengan Ahok, Nicholas Sean Larang Veronica Tan Hadir di Prosesi Sumpah Dokter
-
Jadi Anak Wamen Prabowo, Komentar Nicholas Sean Curi Perhatian
-
Jemput Karier jadi Dokter, Intip Gurita Bisnis Nicholas Sean Anak Veronica Tan
-
Sama-sama Anak Wamen, Pendidikan Nicolas Sean Langkahi Kenatra Mahesha
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin