SuaraSurakarta.id - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung putranya, Nicholas Sean, menghadapi tuduhan telah menganiaya selebgram Ayu Thalia.
"Iya hadapi dan buktikan itu fitnah," kata mantan gubernur Jakarta.
Ahok meminta putranya mengumpulkan bukti-bukti untuk menunjukkan jika memang dia tidak bersalah.
Ahok mengatakan putranya sudah memberitahu jika dia sudah dilaporkan Ayu Thalia ke polisi.
Ahok tidak berbicara lebih jauh mengenai perkembangan kasus Sean karena sudah diserahkan kepada tim pengacara. Dia menyarankan jurnalis untuk menanyakan langsung kepada pengacara Sean.
Polisi Penjaringan, Jakarta Utara, menyatakan sudah menerima laporan Ayu Thalia dan sekarang sedang diproses.
Dalam laporan disebutkan, dugaan penganiayaan terjadi di Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.
Ayu Thalia melalui Instagram @thata_anma ini mengatakan, "Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," kata Ayu Thalia.
Tapi Nicholas Sean melalui pengacara membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
Baca Juga: Anak Ahok Bantah Aniaya Ayu Thalia, Ancam Lapor Balik
Pengacara Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan, "Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," demikian pesan Sean yang dibacakan Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sean meminta Ayu Thalia meminta maaf dalam waktu 1x24 jam dan jika tidak dilakukan, dia akan memperkarakan Ayu Thalia.
"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi