Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:36 WIB
Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Bowo Raharjo]

SuaraSurakarta.id - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung putranya, Nicholas Sean, menghadapi tuduhan telah menganiaya selebgram Ayu Thalia.

"Iya hadapi dan buktikan itu fitnah," kata mantan gubernur Jakarta.

Ahok meminta putranya mengumpulkan bukti-bukti untuk menunjukkan jika memang dia tidak bersalah. 

Ahok mengatakan putranya sudah memberitahu jika dia sudah dilaporkan Ayu Thalia ke polisi.

Baca Juga: Anak Ahok Bantah Aniaya Ayu Thalia, Ancam Lapor Balik

Ahok tidak berbicara lebih jauh mengenai perkembangan kasus Sean karena sudah diserahkan kepada tim pengacara. Dia menyarankan jurnalis untuk menanyakan langsung kepada pengacara Sean.

Polisi Penjaringan, Jakarta Utara, menyatakan sudah menerima laporan Ayu Thalia dan sekarang sedang diproses.

Dalam laporan disebutkan, dugaan penganiayaan terjadi di Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Ayu Thalia melalui Instagram @thata_anma ini mengatakan, "Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," kata Ayu Thalia.

Tapi Nicholas Sean melalui pengacara membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.

Baca Juga: Putra Ahok Kantongi Bukti Ayu Thalia Berbohong, Bikin Laporan Besok?

Pengacara Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan, "Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," demikian pesan Sean yang dibacakan Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sean meminta Ayu Thalia meminta maaf dalam waktu 1x24 jam dan jika tidak dilakukan, dia akan memperkarakan Ayu Thalia.

"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," katanya.

Load More