SuaraSurakarta.id - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung putranya, Nicholas Sean, menghadapi tuduhan telah menganiaya selebgram Ayu Thalia.
"Iya hadapi dan buktikan itu fitnah," kata mantan gubernur Jakarta.
Ahok meminta putranya mengumpulkan bukti-bukti untuk menunjukkan jika memang dia tidak bersalah.
Ahok mengatakan putranya sudah memberitahu jika dia sudah dilaporkan Ayu Thalia ke polisi.
Baca Juga: Anak Ahok Bantah Aniaya Ayu Thalia, Ancam Lapor Balik
Ahok tidak berbicara lebih jauh mengenai perkembangan kasus Sean karena sudah diserahkan kepada tim pengacara. Dia menyarankan jurnalis untuk menanyakan langsung kepada pengacara Sean.
Polisi Penjaringan, Jakarta Utara, menyatakan sudah menerima laporan Ayu Thalia dan sekarang sedang diproses.
Dalam laporan disebutkan, dugaan penganiayaan terjadi di Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.
Ayu Thalia melalui Instagram @thata_anma ini mengatakan, "Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," kata Ayu Thalia.
Tapi Nicholas Sean melalui pengacara membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
Baca Juga: Putra Ahok Kantongi Bukti Ayu Thalia Berbohong, Bikin Laporan Besok?
Pengacara Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan, "Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," demikian pesan Sean yang dibacakan Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sean meminta Ayu Thalia meminta maaf dalam waktu 1x24 jam dan jika tidak dilakukan, dia akan memperkarakan Ayu Thalia.
"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Menyikapi 'Film Ozora - Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel'
-
Dijadikan Film, Ingat Lagi Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy
-
Legislator Gerindra Apresiasi Langkah Polisi Tangkap Penganiaya Nenek di Boyolali
-
Tiga Oknum TNI AD di Bali Diduga Aniaya Warga Sipil Hingga Tewas
-
Berapa Anak Veronica Tan? Pernyataannya Viral Soal 'Kalau Mau Banyak Duit Jangan Banyak Anak'
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Komentar Tetangga
-
Kejari Solo Buka Suara Penangkapan Bos PT Sritex Iwan Setiawan
-
Fenomena Baru Gaya Hidup Digital: Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang!
-
Polres Sukoharjo Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Sita Sabu 0,28 Gram, Ini Kronologinya
-
Buruan Ambil! 3 Link DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja