SuaraSurakarta.id - Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung putranya, Nicholas Sean, menghadapi tuduhan telah menganiaya selebgram Ayu Thalia.
"Iya hadapi dan buktikan itu fitnah," kata mantan gubernur Jakarta.
Ahok meminta putranya mengumpulkan bukti-bukti untuk menunjukkan jika memang dia tidak bersalah.
Ahok mengatakan putranya sudah memberitahu jika dia sudah dilaporkan Ayu Thalia ke polisi.
Baca Juga: Anak Ahok Bantah Aniaya Ayu Thalia, Ancam Lapor Balik
Ahok tidak berbicara lebih jauh mengenai perkembangan kasus Sean karena sudah diserahkan kepada tim pengacara. Dia menyarankan jurnalis untuk menanyakan langsung kepada pengacara Sean.
Polisi Penjaringan, Jakarta Utara, menyatakan sudah menerima laporan Ayu Thalia dan sekarang sedang diproses.
Dalam laporan disebutkan, dugaan penganiayaan terjadi di Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (27/8/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.
Ayu Thalia melalui Instagram @thata_anma ini mengatakan, "Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prestige yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," kata Ayu Thalia.
Tapi Nicholas Sean melalui pengacara membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
Baca Juga: Putra Ahok Kantongi Bukti Ayu Thalia Berbohong, Bikin Laporan Besok?
Pengacara Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan, "Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga. Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," demikian pesan Sean yang dibacakan Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sean meminta Ayu Thalia meminta maaf dalam waktu 1x24 jam dan jika tidak dilakukan, dia akan memperkarakan Ayu Thalia.
"Saya meminta kepada saudari AT untuk meminta maaf karena sudah melakukan fitnah kepada saya dan keluarga. Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Penampakan Lawas Jokowi, Anies dan Ahok Masih 'Satu Geng', Netizen Kenang Masa Ini
-
Brutal! Remaja Putri di Jonggol Hajar Temannya di Warung Kopi, Ini Kata Polisi
-
Singgung Soal Gubernur Jakarta, Bintang Emon Pasang Foto Anies Baswedan dan Ahok Berdampingan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga