SuaraSurakarta.id - Tingwe atau linting dewe menjadi alternatif bagi perokok di tengah mahalnya harga rokok.
Penjual tembakau menangkap tren tersebut. Di berbagai kota, seperti Semarang, Yogyakarta, dan Surakarta banyak toko yang menyediakan tembakau yang sudah dikemas sedemikian rupa.
Pemerintah daerah rupanya juga mengikuti perkembangan tersebut.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta Moch. Arif Setijo Noegroho mengatakan, “Ini sekarang jadi concern kami, kalau memang yang masih di lodong per ons itu tidak masalah. Asal tidak dimerek. Tapi jika dia dijual, di-packing berdasarkan gram, ada mereknya, itu barang kena cukai.”
Baca Juga: Tegaskan Penolakan Kenaikan Cukai, Petani Tembakau Kirim Surat ke Jokowi
Arif menjelaskan bahwa tembakau rajang pada dasarnya merupakan barang tak kena cukai. Meskipun demikian, penjual mesti berhati-hati. Pasalnya, ada batas tipis antara tembakau rajang dan tembakau iris.
“TIS adalah tembakau yang siap dilinting, yang dikemas dalam penjualan eceran. Sepanjang dia belum penjualan eceran, dia tidak kena cukai. Itu perlu diketahui. Berbeda dengan perhitungan cukai pada rokok, cukai pada tembakau iris dihitung berdasarkan berat barang yang dijual,” katanya dalam laporan Jatengnews.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198/PMK.010/2020, tembakau iris merupakan produk dari daun tembakau yang dirajang, untuk dipakai, tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu yang digunakan dalam pembuatannya.
Berbeda dengan cukai produk hasil tembakau lainnya, tarif cukai tembakau iris terhitung cukup rendah. Cukai tembakau iris paling tinggi dipatok di Rp30 per gram untuk harga jual eceran per gram Rp275.
“Itu paling murah sebetulnya, totalnya dari berat. Klembak kemenyan juga sama, itu paling murah,” tuturnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai, Pengusaha Rokok Gigit Jari
Meskipun pemerintah telah menetapkan aturan terkait penjualan tembakau iris tersebut, Bea Cukai memilih untuk tidak menindak pelanggar aturan tersebut. Sebab masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan itu.
“Misalnya penjual melanggar, dalam kacamata hukum itu pelanggaran. Apakah kita tangkap semua? Dipenjara semua? Kan tidak. Kita harus melihat banyak sisi. Tentunya kita nantinya sosialisasikan, jangan-jangan mereka gak ngerti bahwa menjual tembakau iris seperti itu melanggar aturan,” kata dia.
Ia menambahkan kondisi pandemi Covid-19 sempat menghambat proses sosialisasi terkait aturan cukai tembakau iris. Di Yogyakarta, misalnya, penjual dan pemilik toko tembakau telah didata dan diundang untuk diberikan edukasi dan sosialisasi.
“Itu sudah diberi tahu, nanti Solo rencana seperti itu. Kita tentunya mengupayakan cara-cara yang smooth lah,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok
-
Sri Mulyani Diminta Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Eks Tim Mawar Djaka Budi Jadi Dirjen, Pimpinan DPR: Biar Bea Cukai Makin Disegani
-
Eks Tim Mawar Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Bea Cukai, KontraS: Ancaman Serius Bagi HAM di Indonesia
-
Kapuspen Tegaskan Djaka Budi Utama Telah Resmi Pensiun Dini dari Dinas Keprajuritan TNI
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi
-
Pilih Salat Ied di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wapres Gibran Kurban Sapi Berat 1 Ton