SuaraSurakarta.id - Sebanyak 2.780 keluarga penerima manfaat program Keluarga Harapan (PKH) di Soloraya akhirnya bisa bernafas lega.
Hal i ni setelah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah membuka blokir penerima PKH. Sehingga bantuan dari Pemerintah bisa cair dan secepatnya diserahkan ke masyarakat.
"Sudah dibuka ini sebanyak 2.780 penerima PKH. Kurang 85 penerima PKH yang belum dibuka," ujar Mensos Tri Rismaharini di Solo, Senin (30/8/2021).
Jumlah 85 penerima PKH itu, dua berasal dari Solo, sedangkan sisanya di Sragen dan Wonogiri.
Risma pun meminta Bank Negara Indonesia (BNI) yang menangani ini untuk menyelesaikan. Sehingga bantuan bisa segera diberikan sesuai dengan yang diamanatkan.
"Tolong selesaikan ya ini. Ini kurang 85 penerima PKH yang masih diblokir, nanti ditagih agar segera dibuka," ungkap dia.
Risma menegaskan, belum lama ini menggelar rapat di Sragen dan penerima PKH yang sempat diblokir sudah dibuka oleh bank.
Ini sudah dikoordinasikan, sebenarnya tiga Sragen, Solo, serta Wonogiri dan tinggal 85 penerima.
"Mungkin nanti Mas Gibran bisa menghubungi BNI agar bisa segera membuka. Kemarin sudah saya tegaskan untuk segera diselesaikan," katanya.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Kartu Khusus Anak Yatim untuk Memudahkan Bansos
Risma mengatakan, terkait tidaknya potongan bantuan-bantuan dari pemerintah itu tergantung monitoringnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan jika bantuan sosial tunai (BST), PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran dan lancar.
"Insya Allah di Solo untuk bantuan pemerintah ini tidak ada kecurangan, tidak ada pemotongan atau penyelewengan dalam pendistribusian," papar dia.
Gibran menambahkan, untuk capaian penyaluran bansos sudah mencapai 99 persen.
"Mohon maaf belum 100 persen karana penerima yang meninggal," pungkasnya.
Sebelumnya, Tri Rismaharini kembali ngamuk dan memarahi pejabat bank BUMN saat kunjungan kerja di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (28/8/2021) karena banyaknya warga yang belum menerima bantuan akibat pemblokiran penerima PKH.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 185190 Bab 6 Kurikulum Merdeka
-
Kenang Ki Anom Suroto, Respati Ardi Branding Kota Solo dengan Karya Jingle 'Solo Berseri'
-
5 Destinasi Wisata Kota Solo Paling Nyaman untuk Lansia, Minim Naik-Turun Tangga
-
5 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Anda Tampil Ala 'Orang Kaya Lama'
-
7 Fakta Panas Kemelut Keraton Solo: Intervensi Pemerintah hingga Polemik Dana Hibah!