SuaraSurakarta.id - Arisan online kini marak terjadi. Namun, keberadaannya malah meresahkan masyarakat.
Sejumlah arisan online dilaporkan abal -abal. Tak sedikiti orang menjadi korban penipuan berkedok arisan online, termasuk di Boyolali.
Menyadur dari Solopos.com, Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan arisan online yang tidak jelas. Beberapa waktu terakhir Polres Boyolali mencatat ada laporan mengenai dua kasus penipuan dengan modus arisan online.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan kasus pertama adalah arisan online yang berkaitan dengan kasus di Salatiga. Sedangkan kasus kedua adalah yang terlapor di Polsek Karanggede, Kabupaten Boyolali pada Januari lalu.
“Jadi ada dua kejadian arisan online. Pertama kejadian di Salatiga dengan korbannya salah satunya di Boyolali. Kemudian kejadian kedua, ada kejadian yang diterima di Polsek Karanggede di bulan Januari,” kata dia saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Nogosari, Sabtu (29/8/2021).
Terlapor Berada di Luar Boyolali
Morry menjelaskan, pada Januari lalu ada laporan di Polsek Karanggede terkait kasus arisan online. Inisial pelapor adalah AY dan terlapor adalah SM. Dia menyebut untuk terlapor berdomisili di luar Boyolali.
“Kalau dari KTP, domisilinya di luar Boyolali. Tapi belum bisa sampaikan. Hanya, korbannya sudah melapor ke Polres Boyolali,” lanjut dia.
Dari kasus yang saat ini ditangani Polres Boyolali itu, terdata sudah ada 18 orang yang telah menjadi korban. Dia menyebut total kerugian di atas Rp100 juta.
Baca Juga: Museum Gempa Bumi Cepoko Sawit Boyolali, Gambaran Gempa Dahsyat Yogyakarta 2006
“Total kerugian sekitar Rp212.400.000. Cukup besar. Karena kasus ini belum ada proses pengembangan, sehingga kasus ini ditarik ke Polres Boyolali,” jelas Morry.
Dia mengatakan, beberapa hari lalu, sejumlah korban lain sudah mendatangi Polres Boyolali untuk melakukan pengaduan mengenai kasus tersebut.
“Kemarin para korban sudah datang ke Polres. Kami upayakan untuk maksimalkan pengungkapan kasus ini. Kami sedang mengumpulkan data, bukan hanya bukti dan nilai kerugian, tapi kami langsung melakukan pemberkasan untuk menguatkan penetapan tersangka dari pelakunya,” kata dia.
Dari kejadian itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini.
“Harap berhati-hati. Terutama dengan adanya kasus-kasus arisan online yang tidak ada kejelasan dan jaminan keamanannya. Ini sangat penting sebab di masa pandemi, rata-rata kita jarang keluar rumah dan lebih banyak menggunakan gadget. Ketika ada informasi yang belum pastinkebenarannya, atau informasi hoax, jangan dipercaya,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya