SuaraSurakarta.id - Arisan online kini marak terjadi. Namun, keberadaannya malah meresahkan masyarakat.
Sejumlah arisan online dilaporkan abal -abal. Tak sedikiti orang menjadi korban penipuan berkedok arisan online, termasuk di Boyolali.
Menyadur dari Solopos.com, Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan arisan online yang tidak jelas. Beberapa waktu terakhir Polres Boyolali mencatat ada laporan mengenai dua kasus penipuan dengan modus arisan online.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan kasus pertama adalah arisan online yang berkaitan dengan kasus di Salatiga. Sedangkan kasus kedua adalah yang terlapor di Polsek Karanggede, Kabupaten Boyolali pada Januari lalu.
“Jadi ada dua kejadian arisan online. Pertama kejadian di Salatiga dengan korbannya salah satunya di Boyolali. Kemudian kejadian kedua, ada kejadian yang diterima di Polsek Karanggede di bulan Januari,” kata dia saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Nogosari, Sabtu (29/8/2021).
Terlapor Berada di Luar Boyolali
Morry menjelaskan, pada Januari lalu ada laporan di Polsek Karanggede terkait kasus arisan online. Inisial pelapor adalah AY dan terlapor adalah SM. Dia menyebut untuk terlapor berdomisili di luar Boyolali.
“Kalau dari KTP, domisilinya di luar Boyolali. Tapi belum bisa sampaikan. Hanya, korbannya sudah melapor ke Polres Boyolali,” lanjut dia.
Dari kasus yang saat ini ditangani Polres Boyolali itu, terdata sudah ada 18 orang yang telah menjadi korban. Dia menyebut total kerugian di atas Rp100 juta.
Baca Juga: Museum Gempa Bumi Cepoko Sawit Boyolali, Gambaran Gempa Dahsyat Yogyakarta 2006
“Total kerugian sekitar Rp212.400.000. Cukup besar. Karena kasus ini belum ada proses pengembangan, sehingga kasus ini ditarik ke Polres Boyolali,” jelas Morry.
Dia mengatakan, beberapa hari lalu, sejumlah korban lain sudah mendatangi Polres Boyolali untuk melakukan pengaduan mengenai kasus tersebut.
“Kemarin para korban sudah datang ke Polres. Kami upayakan untuk maksimalkan pengungkapan kasus ini. Kami sedang mengumpulkan data, bukan hanya bukti dan nilai kerugian, tapi kami langsung melakukan pemberkasan untuk menguatkan penetapan tersangka dari pelakunya,” kata dia.
Dari kejadian itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini.
“Harap berhati-hati. Terutama dengan adanya kasus-kasus arisan online yang tidak ada kejelasan dan jaminan keamanannya. Ini sangat penting sebab di masa pandemi, rata-rata kita jarang keluar rumah dan lebih banyak menggunakan gadget. Ketika ada informasi yang belum pastinkebenarannya, atau informasi hoax, jangan dipercaya,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL