SuaraSurakarta.id - Dari hasil identifikasi terhadap jenazah perempuan berinisial SS (20) yang ditemukan terbungkus selimut di Sungai Cidurian, Kota Bandung, Jawa Barat, korban meninggal akibat ditusuk sebanyak 65 kali oleh pelaku.
Pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni (22) membunuh SS dengan pada 12 Agustus 2021 di rumahnya yang berada di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
"Pelaku melakukan penusukan sebanyak 65 kali, tusukannya sebanyak 45 kali di bagian depan dan 20 kali di bagian belakang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, hari ini.
Akhmad menganiaya SS dengan pisau. Kejadiannya berlangsung pada pagi hari setelah korban datang ke rumah pelaku pada pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sepekan Berlalu Pelaku Masih Sumir
Setelah korban dibunuh, Akhmad membungkusnya dengan seprai dan selimut. Lalu pukul 18.30 WIB, dia membuang jenazah ke sungai.
"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," kata Aswin.
Akhmad dan korban saling kenal melalui aplikasi pesan singkat. Belakangan, kata Aswin, korban diketahui berlatarbelakang pekerja seks komersial.
Akhmad membunuh SS setelah cekcok di rumah korban. Akhmad diduga enggan memberikan uang kepada SS.
"Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, namun tersangka itu menjadi emosi," kata Aswin.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang, Saksi Beri Pengakuan Mengejutkan
Jasad SS ditemukan sekitar empat hari kemudian atau pada 16 Agustus 2021 sejak peristiwa pembunuhan. Jasad korban yang telah terbungkus selimut ditemukan oleh warga dan petugas kebersihan sungai.
Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita