SuaraSurakarta.id - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, murka setelah muncul curhatan karyawan pabrik di media sosial (medsos) Instagram berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 berbayar.
Bupati mengaku mendapatkan pertanyaan perihal keluhan salah satu karyawan atau buruh yang bekerja di salah satu pabrik di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Karyawan itu mengeluh tentang vaksinasi Covid-19 yang akan diselenggarakan perusahaannya bulan ini. Curahan hatinya disampaikan melalui salah satu akun di Instagram, @infowongkaranganyar_iwk. Keluhan itu diunggah pada Kamis. Kurang lebih seperti ini isinya.
“Min.. pengen curhattt.. mosok pabrik ku ngadakne vaksin tapi bayar Rp50k [Rp50.000] per orang.. emang umum yo min ngno kui? Bukane vaksin kui gratis?.. D share min ben pak ganjar moco.. rakyat e lagi di peress wong nduwuran.”
Unggahan itu menuai ragam reaksi dari warga internet. Ada warga internet yang meminta pelapor menyebutkan perusahaan mana yang dimaksud.
“Enggak boleh. Kewajiban mem-vaksin karyawan itu tanggung jawab perusahaan. Buruh, karyawan tidak boleh dibebani biaya. Akan kami tindak lanjuti. Kami akan menindak,” kata Bupati Juliyatmono.
Juliyatmono juga menyebut perusahaan harus mengembalikan uang “iuran vaksin” itu apabila sudah telanjur memungut dari karyawan. Dia kembali menegaskan vaksin Covid-19 gotong royong diberikan secara cuma-cuma kepada karyawan.
“Vaksin itu gratis. Diberikan kepada semua warga negara Indonesia. Nah, kalau perusahaan-perusahaan itu kewajibannya mem-vaksin buruh, karyawan ya biayanya yang menanggung perusahaan. Tidak boleh dibebankan kepada karyawan. Itu keliru kalau seperti itu. Harus dikembalikan,” jelasnya.
Bupati berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Dia mempersilakan masyarakat melapor apabila menemukan atau mendapatkan pelayanan kurang memuaskan perihal vaksinasi Covid-19. Salah satunya vaksin berbayar.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Otoritas Eropa Selidiki Insiden Kontaminasi Vaksin Moderna
“Masyarakat bisa melapor ke pemerintah. Misalnya, dia buruh sebuah perusahaan divaksin dan harus dimintai iuran untuk membantu perusahaan. Itu bisa lapor itu. Lapor ke kami. Nanti kami yang akan melakukan penindakan ke perusahaannya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir
-
Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong
-
Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
-
Sudirman Said: Konflik Kepentingan Jadi Akar Masalah Lemahnya Ketahanan Energi Nasional
-
Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day