SuaraSurakarta.id - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, murka setelah muncul curhatan karyawan pabrik di media sosial (medsos) Instagram berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 berbayar.
Bupati mengaku mendapatkan pertanyaan perihal keluhan salah satu karyawan atau buruh yang bekerja di salah satu pabrik di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Karyawan itu mengeluh tentang vaksinasi Covid-19 yang akan diselenggarakan perusahaannya bulan ini. Curahan hatinya disampaikan melalui salah satu akun di Instagram, @infowongkaranganyar_iwk. Keluhan itu diunggah pada Kamis. Kurang lebih seperti ini isinya.
“Min.. pengen curhattt.. mosok pabrik ku ngadakne vaksin tapi bayar Rp50k [Rp50.000] per orang.. emang umum yo min ngno kui? Bukane vaksin kui gratis?.. D share min ben pak ganjar moco.. rakyat e lagi di peress wong nduwuran.”
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Otoritas Eropa Selidiki Insiden Kontaminasi Vaksin Moderna
Unggahan itu menuai ragam reaksi dari warga internet. Ada warga internet yang meminta pelapor menyebutkan perusahaan mana yang dimaksud.
“Enggak boleh. Kewajiban mem-vaksin karyawan itu tanggung jawab perusahaan. Buruh, karyawan tidak boleh dibebani biaya. Akan kami tindak lanjuti. Kami akan menindak,” kata Bupati Juliyatmono.
Juliyatmono juga menyebut perusahaan harus mengembalikan uang “iuran vaksin” itu apabila sudah telanjur memungut dari karyawan. Dia kembali menegaskan vaksin Covid-19 gotong royong diberikan secara cuma-cuma kepada karyawan.
“Vaksin itu gratis. Diberikan kepada semua warga negara Indonesia. Nah, kalau perusahaan-perusahaan itu kewajibannya mem-vaksin buruh, karyawan ya biayanya yang menanggung perusahaan. Tidak boleh dibebankan kepada karyawan. Itu keliru kalau seperti itu. Harus dikembalikan,” jelasnya.
Bupati berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Dia mempersilakan masyarakat melapor apabila menemukan atau mendapatkan pelayanan kurang memuaskan perihal vaksinasi Covid-19. Salah satunya vaksin berbayar.
Baca Juga: Siswinya Malah Hamil Saat Belajar Online, Kepala Sekolah di Karanganyar Pusing
“Masyarakat bisa melapor ke pemerintah. Misalnya, dia buruh sebuah perusahaan divaksin dan harus dimintai iuran untuk membantu perusahaan. Itu bisa lapor itu. Lapor ke kami. Nanti kami yang akan melakukan penindakan ke perusahaannya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran? 5 Kolam Renang Terbaik di Karanganyar Ini Wajib Dicoba
-
Liburan Keluarga Hemat: Rekomendasi Kolam Renang di Karanganyar, Tiket Mulai Rp 8 Ribu!
-
Cek Fakta: Tesla Pamerkan Robot Optimus Gantikan Karyawan Pabrik
-
PD IPARI Kabupaten Karanganyar Laksanakan Bakti Religi Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
-
Kesbangpol dan PD IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama untuk Meningkatkan Toleransi dan Harmoni
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
Forkompimda Jatim Sowan Jokowi di Solo, Khofifah Ungkap Hasil Pertemuan
-
Dari Silaturahmi Terjalin Harapan Sinergi Positif Awak Media-Polresta Solo
-
Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Wali Kota Solo: Siswa Bisa Hemat Rp 5.000
-
Polres Sukoharjo Tetapkan Tersangka Tabrakan KA Batara Kresna vs Mobil
-
Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Didaftarkan, Empat Pihak Berstatus Tergugat