SuaraSurakarta.id - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, murka setelah muncul curhatan karyawan pabrik di media sosial (medsos) Instagram berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 berbayar.
Bupati mengaku mendapatkan pertanyaan perihal keluhan salah satu karyawan atau buruh yang bekerja di salah satu pabrik di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Karyawan itu mengeluh tentang vaksinasi Covid-19 yang akan diselenggarakan perusahaannya bulan ini. Curahan hatinya disampaikan melalui salah satu akun di Instagram, @infowongkaranganyar_iwk. Keluhan itu diunggah pada Kamis. Kurang lebih seperti ini isinya.
“Min.. pengen curhattt.. mosok pabrik ku ngadakne vaksin tapi bayar Rp50k [Rp50.000] per orang.. emang umum yo min ngno kui? Bukane vaksin kui gratis?.. D share min ben pak ganjar moco.. rakyat e lagi di peress wong nduwuran.”
Unggahan itu menuai ragam reaksi dari warga internet. Ada warga internet yang meminta pelapor menyebutkan perusahaan mana yang dimaksud.
“Enggak boleh. Kewajiban mem-vaksin karyawan itu tanggung jawab perusahaan. Buruh, karyawan tidak boleh dibebani biaya. Akan kami tindak lanjuti. Kami akan menindak,” kata Bupati Juliyatmono.
Juliyatmono juga menyebut perusahaan harus mengembalikan uang “iuran vaksin” itu apabila sudah telanjur memungut dari karyawan. Dia kembali menegaskan vaksin Covid-19 gotong royong diberikan secara cuma-cuma kepada karyawan.
“Vaksin itu gratis. Diberikan kepada semua warga negara Indonesia. Nah, kalau perusahaan-perusahaan itu kewajibannya mem-vaksin buruh, karyawan ya biayanya yang menanggung perusahaan. Tidak boleh dibebankan kepada karyawan. Itu keliru kalau seperti itu. Harus dikembalikan,” jelasnya.
Bupati berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Dia mempersilakan masyarakat melapor apabila menemukan atau mendapatkan pelayanan kurang memuaskan perihal vaksinasi Covid-19. Salah satunya vaksin berbayar.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Otoritas Eropa Selidiki Insiden Kontaminasi Vaksin Moderna
“Masyarakat bisa melapor ke pemerintah. Misalnya, dia buruh sebuah perusahaan divaksin dan harus dimintai iuran untuk membantu perusahaan. Itu bisa lapor itu. Lapor ke kami. Nanti kami yang akan melakukan penindakan ke perusahaannya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!