SuaraSurakarta.id - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, murka setelah muncul curhatan karyawan pabrik di media sosial (medsos) Instagram berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 berbayar.
Bupati mengaku mendapatkan pertanyaan perihal keluhan salah satu karyawan atau buruh yang bekerja di salah satu pabrik di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Karyawan itu mengeluh tentang vaksinasi Covid-19 yang akan diselenggarakan perusahaannya bulan ini. Curahan hatinya disampaikan melalui salah satu akun di Instagram, @infowongkaranganyar_iwk. Keluhan itu diunggah pada Kamis. Kurang lebih seperti ini isinya.
“Min.. pengen curhattt.. mosok pabrik ku ngadakne vaksin tapi bayar Rp50k [Rp50.000] per orang.. emang umum yo min ngno kui? Bukane vaksin kui gratis?.. D share min ben pak ganjar moco.. rakyat e lagi di peress wong nduwuran.”
Unggahan itu menuai ragam reaksi dari warga internet. Ada warga internet yang meminta pelapor menyebutkan perusahaan mana yang dimaksud.
“Enggak boleh. Kewajiban mem-vaksin karyawan itu tanggung jawab perusahaan. Buruh, karyawan tidak boleh dibebani biaya. Akan kami tindak lanjuti. Kami akan menindak,” kata Bupati Juliyatmono.
Juliyatmono juga menyebut perusahaan harus mengembalikan uang “iuran vaksin” itu apabila sudah telanjur memungut dari karyawan. Dia kembali menegaskan vaksin Covid-19 gotong royong diberikan secara cuma-cuma kepada karyawan.
“Vaksin itu gratis. Diberikan kepada semua warga negara Indonesia. Nah, kalau perusahaan-perusahaan itu kewajibannya mem-vaksin buruh, karyawan ya biayanya yang menanggung perusahaan. Tidak boleh dibebankan kepada karyawan. Itu keliru kalau seperti itu. Harus dikembalikan,” jelasnya.
Bupati berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Dia mempersilakan masyarakat melapor apabila menemukan atau mendapatkan pelayanan kurang memuaskan perihal vaksinasi Covid-19. Salah satunya vaksin berbayar.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Otoritas Eropa Selidiki Insiden Kontaminasi Vaksin Moderna
“Masyarakat bisa melapor ke pemerintah. Misalnya, dia buruh sebuah perusahaan divaksin dan harus dimintai iuran untuk membantu perusahaan. Itu bisa lapor itu. Lapor ke kami. Nanti kami yang akan melakukan penindakan ke perusahaannya,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Sumber: Solopos.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya