SuaraSurakarta.id - Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri di daerah Cibubur, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021). Dia langsung digelandang ke Mabes Polri.
Sebelumnya, Yahya dilaporkan komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme atas dugaan peninstaaan agama.
Terbaru, beredar foto penangkapan penceramah kontroversial Yahya Waloni ketika ditangkap oleh Bareskrim Polri. Sementara di foto lainnya, Yahya Waloni tampak masuk ke dalam mobil. Yahya Waloni diketahui ditangkap di kawasan Cibubur.
Dalam potret tersebut, wajah penceramah yang terkenal bersuara lantang ini tampak pasrah ditangkap oleh aparat.
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.
“Telah melaporkan Tindak Pidana Kebencian Atau Permusuhan Individu dan atau Antar Golongan (SARA),” demikian bunyi laporan tersebut.
Pada kasus ini, Yahya dilaporkan bersama dengan pemilik akun YouTube Tri Datu.
“Saya berharap ada efek jera dan tidak ada lagi penista agama,” kata dia.
Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap karena Penistaan Agama Kristen
Sumber: Hops.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026