Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:53 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Pol EKo Indra Heri [Andika/Suara.com]

SuaraSurakarta.id - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri resmi dicopot dari jabatannya.

Pergantian tersebut sesuai dengan TR Kapolri bernomor ST: 1701/VIII/KEP/2021, tertanggal 25 Agustus 2021.

Menurut TR tersebut, Irjen Pol Eko mendapatkan jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat digemparkan dengan adanya bantuan Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa soal Donasi Rp 2 Triliun, Polri: Itu Masalah Internal

Namun, sumbangan itu diduga fiktif dan sampai sekarang tak kunjung dicairkan. Eko Indra kemudian meminta maaf secara terbuka.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.

Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," kata dia.

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: Soal Donasi Fiktif, Ini Dalih Mabes Polri Ogah Ungkap Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel

Reporter: Muhammad Yasir

Load More