SuaraSurakarta.id - SWN (37), warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sudah ditangkap polisi dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Dia berurusan dengan polisi karena melakukan kekerasan seksual putri kandungnya sampai hamil.
Kejadian pertama berlangsung di rumah mereka pada Januari 2021 dan berulang lagi. "Pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya sebanyak sembilan kali," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia dalam laporan Blokbojonegoro.
Akibat kekerasan seksual tersebut, korban hamil dan melahirkan bayi secara prematur.
Setiap kali SWN hendak memenuhi hasratnya, dia mengancam dan membentak putrinya terlebih dahulu.
Saat ini, SWN sudah meringkuk di tahanan Polres Bojonegoro.
Dia dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak menjadi UU Pasal 81 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain menangkap SWN, polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong selimut, satu potong kemeja lengan panjang, satu potong baju, dan celana dalam warna putih.
Berita Terkait
-
Benarkah Vitamin D Saat Hamil Tingkatkan Kecerdasan Anak? Ini Fakta Studi Terbaru
-
Calon Bayinya di Kandungan Berusia 4 Bulan, Mpok Alpa Baru Tahu Idap Kanker
-
Tangis Pilu Mpok Alpa saat Tahu Hamil Lagi, Punya Firasat dan Khawatir Meninggal?
-
Kaki Kiky Saputri Diinjak Mpok Alpa Biar Ketularan Hamil, Kini Jadi Kenangan Haru
-
7 Rekomendasi Sunscreen yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Bebas Bahan Berbahaya
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Syahdunya HUT ke-80 RI di Kaki Gunung Merbabu: Drama Kolosal, Cosplay Pahlawan hingga Tari Saman
-
Asyik Mancing di Embung Musuk Boyolali, Bocah 12 Tahun Malah Tewas Tenggelam
-
Pilihan Baru Hyundai Stargazer: Varian Cartenz & Cartenz X Meluncur di Solo Raya
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta