SuaraSurakarta.id - SWN (37), warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sudah ditangkap polisi dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Dia berurusan dengan polisi karena melakukan kekerasan seksual putri kandungnya sampai hamil.
Kejadian pertama berlangsung di rumah mereka pada Januari 2021 dan berulang lagi. "Pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya sebanyak sembilan kali," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia dalam laporan Blokbojonegoro.
Akibat kekerasan seksual tersebut, korban hamil dan melahirkan bayi secara prematur.
Setiap kali SWN hendak memenuhi hasratnya, dia mengancam dan membentak putrinya terlebih dahulu.
Baca Juga: Felicya Angelista Pamer Baby Bump saat Nongkrong di Pantai: Ada Malaikat dalam Perutku
Saat ini, SWN sudah meringkuk di tahanan Polres Bojonegoro.
Dia dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak menjadi UU Pasal 81 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain menangkap SWN, polisi juga menyita barang bukti berupa satu potong selimut, satu potong kemeja lengan panjang, satu potong baju, dan celana dalam warna putih.
Berita Terkait
-
Ditinggal Istri ke Amerika Serikat, Lee Jeong Hoon Stres dan Mabuk-mabukan Tiap Hari
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Sule Pelit Ngomong, Saksi Malah Ngaku Lihat Mahalini dan Rizky Febian ke Dokter Kandungan
-
Kenakan Gaun Kuning Tanpa High Heels di Ultah Azura, Aaliyah Massaid Diduga Tengah Hamil Anak Pertama: Auranya Beda
-
Tahan Mual dan Muntah Saat Ladeni Fans Foto Bareng, Happy Asmara Ramai Dinasihati
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Samsung Galaxy A35 5G RAM Berapa?
-
Ojo Ditiru Lur! Asyik Nongkrong Sambil Pesta Miras di Nusukan, Empat Pemuda Diamankan Tim Sparta
-
Aliansi Mahasiswa Desak Pilkada Solo Berlangsung Damai: Jangan Obok-obok Kota Kami!
-
BPBD Klaten Minta Masyarakat Waspada Usai Terjangan Angin Kencang
-
Respati-Astrid dan Kisah Filosofi Jawa 27 November: 'Nomer 2 untuk Pitulungan'