SuaraSurakarta.id - Seorang remaja di Kabupaten Sragen ketahuan mencuri paket data atau pulsa internet. Ia pun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Menyadur dari Solopos.com, remaja itu adalah AG, 17. Ia berasal dari Kecamatan Tangen, Sragen, yang diringkus Polsek Gondang, Sragen,
Diketahui, AG telah mencuri 39 voucher paket data di salah satu konter HP wilayah Gondang Sragen pada 12 Maret 2021 lalu.
Aksi pencuriannya itu terekam kamera closed circuit television (CCTV, dan dilakukan pada dini hari.
Saat itu, pemilik konter, Fajar Hardiyanto, warga Desa Karanganyar, Sambungmacan, Sragen, mendapat laporan dari karyawanannya.
Karyawan tersebut melaporkan konter HP milik Fajar dibobol maling. Atap konter HP Insan Media di Dukuh Gondang Baru RT 10, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, itu sudah jebol.
Rupanya, pelaku sengaja membuka genting dan menjebol plafon untuk masuk konter. Pelaku yang belakangan diketahui merupakan remaja asal Tangen, Sragen, itu kemudian curi dan bawa kabur 39 voucer paket data dan kartu perdana.
Ada pun total kerugian yang dialami korban mencapai Rp2,4 juta. Aksi pencurian itu ternyata terekam kamera CCTV. Rekaman CCTV itu jadi bukti polisi untuk mengejar pelaku.
Kapolsek Gondang, AKP Sudarmaji, mengatakan penangkapan AG merupakan hasil pengembangan dari kasus percobaan pencurian yang dilakukan AG di Kecamatan Karangmalang, Sragen, belum lama ini.
Baca Juga: Viral Harga Voucher Wifi di Papua, Kuota 1 GB Senilai 1 Gram Emas
Berdasar hasil penyelidikan, ternyata remaja itu juga terlibat kasus pencurian 39 voucher paket data di Gondang. “Di Gondang ternyata ada laporan kasus pencurian yang dilakukan pelaku,” terang AKP Sudarmaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Polresta Solo dan BI Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu, Nilainya Bikin Geleng-geleng!
-
Sikat Motor Terparkir di Teras, Pemuda Asal Walantaka Diamankan Satreskrim Polresta Solo
-
Ahli Waris Protes Keras Rencana Revitalisasi Kawasan Sriwedari, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo