SuaraSurakarta.id - Sebanyak empat narapidana Rutan Kelas I Surakarta menerima remisi bebas langsung dalam momen HUT ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Tak pelak, raut muka bahagia terpancar dari narapidana tersebut usai berpamitan dengan petugas hingga keluar Rutan.
Sesaat kemudian, melakukan sujud syukur di depan gerbang Rutan Solo. Sebelum pulang, Karutan Solo, Urip Dharma Yoga memberikan nasehat agar tidak kembali lagi.
“Saya kapok mas, ini yang terakhir. Yang membuat saya kapok itu karena selama di dalam tidak bisa dikunjungi keluarga. Kangen banget sama anak, sama istri di rumah. Sudah setahun tidak ketemu,” ucap salah seorang mantan narapidana, Gito kepada wartawan.
Baca Juga: 406 Warga Binaan 2 Lapas di Sleman Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
Pria ini mengaku, setelah bebas ini akan kembali ke profesi lamanya sebagai Sopir. Dia mengatakan di penjara karena terjerat kasus penggelapan motor. Dia nekat melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi.
Berbeda dengan Gito yang dijemput kerabatnya. Hal lain dialami Fajar Nugroho. Dia sengaja tidak memberi kabar kepada keluarganya kalau telah bebas dari penjara.
“Biar surprie mas, sengaja tidak ngabarin. Ini nanti dijemput teman saya,” ujar Pemuda asal Karanganyar ini.
Sementara, Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga mengatakan, selama di dalam Rutan para narapidana mendapat pembinaan baik rohani dan ketrampilan.
“Ini menjadi modal mereka, supaya di dunia luar mereka bisa mencari nafkah dengan baik, kemudian mampu berguna bagi masyarakat. Kami berharap, masyarakat lingkungan mereka jangan malah antipati terhadap mereka. Saya jamin mereka sudah berubah. Karena kalau tidak ada simpati dari masyarakat, malah mereka rentan kembali melakukan pelanggaran hukum,” kata Urip.
Baca Juga: Kibarkan Merah Putih, Pedagang Pasar Beringharjo Berharap Pandemi Berakhir
Dalam Momentum hari Kemerdekaan RI, sedikitnya ada 155 orang yang mendapat remisi berupa pemotongan masa tahanan mulai satu hingga lima bulan.
“Empat diantaranya bebas murni. Kemudian hari ini juga juga ada yang bebas satu orang karena memang masa penahannya berakhir,” paparnya.
Sumber: Timlo.net
Berita Terkait
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
-
Banjir Bawa Malapetaka, Ratusan Napi Kabur usai Tembok Penjara Roboh
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali