SuaraSurakarta.id - Sebanyak empat narapidana Rutan Kelas I Surakarta menerima remisi bebas langsung dalam momen HUT ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021).
Tak pelak, raut muka bahagia terpancar dari narapidana tersebut usai berpamitan dengan petugas hingga keluar Rutan.
Sesaat kemudian, melakukan sujud syukur di depan gerbang Rutan Solo. Sebelum pulang, Karutan Solo, Urip Dharma Yoga memberikan nasehat agar tidak kembali lagi.
“Saya kapok mas, ini yang terakhir. Yang membuat saya kapok itu karena selama di dalam tidak bisa dikunjungi keluarga. Kangen banget sama anak, sama istri di rumah. Sudah setahun tidak ketemu,” ucap salah seorang mantan narapidana, Gito kepada wartawan.
Baca Juga: 406 Warga Binaan 2 Lapas di Sleman Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI
Pria ini mengaku, setelah bebas ini akan kembali ke profesi lamanya sebagai Sopir. Dia mengatakan di penjara karena terjerat kasus penggelapan motor. Dia nekat melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi.
Berbeda dengan Gito yang dijemput kerabatnya. Hal lain dialami Fajar Nugroho. Dia sengaja tidak memberi kabar kepada keluarganya kalau telah bebas dari penjara.
“Biar surprie mas, sengaja tidak ngabarin. Ini nanti dijemput teman saya,” ujar Pemuda asal Karanganyar ini.
Sementara, Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga mengatakan, selama di dalam Rutan para narapidana mendapat pembinaan baik rohani dan ketrampilan.
“Ini menjadi modal mereka, supaya di dunia luar mereka bisa mencari nafkah dengan baik, kemudian mampu berguna bagi masyarakat. Kami berharap, masyarakat lingkungan mereka jangan malah antipati terhadap mereka. Saya jamin mereka sudah berubah. Karena kalau tidak ada simpati dari masyarakat, malah mereka rentan kembali melakukan pelanggaran hukum,” kata Urip.
Baca Juga: Kibarkan Merah Putih, Pedagang Pasar Beringharjo Berharap Pandemi Berakhir
Dalam Momentum hari Kemerdekaan RI, sedikitnya ada 155 orang yang mendapat remisi berupa pemotongan masa tahanan mulai satu hingga lima bulan.
“Empat diantaranya bebas murni. Kemudian hari ini juga juga ada yang bebas satu orang karena memang masa penahannya berakhir,” paparnya.
Sumber: Timlo.net
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
-
Banjir Bawa Malapetaka, Ratusan Napi Kabur usai Tembok Penjara Roboh
-
Pilu! Ternyata Ini Penyebab Ratusan Narapidana Tewas di Penjara Makala
-
Hendak Kabur Berjamaah dari Penjara, Ratusan Narapidana Tewas di Kongo
-
Pesan Psikolog Lita Gading untuk Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat: Jangan ke Luar Negeri
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Srawung Ben Ra Suwung, Wayang Goes Digital: Menjembatani Dunia Lama dan Baru
-
Terungkap! Kronologi Lengkap Penganiayaan Imam Masjid di Sragen, Pelaku Jalani Rekonstruksi
-
Momen Blusukan Bareng Erick Estrada, Respati Ardi Sampaikan Pesan Jokowi dan Gibran
-
Gara-gara Rekening Diblokir, Pramono Harus Jual 6 Ekor Sapi Agar Usahanya Tetap Jalan
-
Muncul Unjuk Rasa di Balaikota Solo, Pengamat: Mereka Lupa, Jokowi Dicintai dan Disambut Jutaan Warga