SuaraSurakarta.id - Membaca Alquran menjadi kewajiban umat muslim. Hal itu sebagai tuntunan dalam menjalani kehidupan di Dunia.
Namun siapa sangka narapidana bertato di rutan Kota Solo ini sudah khatam membaca Alquran.
Ia adalah Fajar Pamungkas. Ia adalah salah satu warga binaan rutan solo yang menghirup udara bebeas setelah mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menyadur dari Solopos.com, Fajar Pamungkas dan tiga rekannya sesama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) langsung bersujud syukur setelah keluar dari pintu Rutan Solo pada Selasa (17/8/2021).
Pemuda bertato hingga ke wajah itu berhasil khatam Alquran selama menjalani masa hukuman di Rutan Solo karena terjerat kasus penganiayaan.
Fajar Pamungkas, kepada wartawan, mengatakan tak sanggup menahan air matanya setelah delapan bulan mendekam di Rutan Solo. Di dalam Rutan, ia memperoleh banyak pengalaman dalam hidupnya termasuk berhijrah.
“Awal masuk belum bisa baca Alquran, sekarang sudah lancar. Ramadan juga khatam membaca Alquran,” papar dia.
Dengan memakai kaus hitam bertuliskan Umar Bin Khatab, Fajar terus mengucap syukur di depan gerbang Rutan Solo. Ia sengaja tidak memberi kabar keluarganya di Karanganyar karena ingin membuat kejutan untuk keluarganya.
“Sengaja tidak memberi kabar, biar jadi surprise. Rencananya setelah ini mau berjualan saja,” papar dia.
Baca Juga: Terdakwa Mafia Tanah 45 Hektare di Tangerang Dituntut 3 Tahun Penjara
Sementara itu, Sugito, setelah bersujud langsung memeluk erat Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga. Sembari menangis, ia mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf. Ia berencana kembali bekerja sebagai sopirantarprovinsi.
“Saya banyak belajar di dalam rutan, belajar apa saja, dari bimbingan rohani hingga ketrampilan,” papar dia.
Menurutnya, banyak yang cerita yang ia dapat selama menjalani hukuman selama delapan tahun kasus penggelapan sepeda motor. Namun, cerita suka maupun duka di dalam rutan kalah dengan cerita kebahagiaan yakni kebebasan.
Kepala Rutan Solo, menasihati mereka untuk mengambil segela kebaikan yang diperoleh selama di rutan. Dalam peringatan hari kemerdekaan, empat orang WBP bebas setelah memperoleh remisi dan satu orang bebas murni.
“Harapan kami setelah keluar ini jangan sampai melanggar hukum lagi. Dengan bekal yang kami beri, mudah-mudahan bisa kembali ke masyarakat dengan positif,”kata Urip.
Urip menambahkan terdapat 150 narapidana lain yang mendapat remisi umum berupa pemotongan masa tahanan mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia