SuaraSurakarta.id - Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan PPKM Level 4. Pembukaan mal masih belum ada kejeleasan akan diperbolehkan mulai kapan.
Namun sebelumnya, sejumlah mal di Kota Solo mulai mengajukan permohonan supervisi. Hal itu agar kegiatan ekonomi tersebut bisa dibuka kembali.
Tetaapi kepastian pembukaan mal-mal di Kota Solo akan diketahui pada Selasa (17/8/2021).
Menyadur dari Solopos.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan kendati permohonan supervisi sudah diajukan namun pihaknya belum menindaklanjuti mengingat keputusan dibukanya mal menunggu Instruksi Menteri (Inmen) yang dijabarkan dalam Surat Edaran (SE) Walikota.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Pesta Nikahan hingga Lomba Burung Kicau di Depok Dibubarkan Satpol PP
“Sudah ada mal yang mengajukan (supervisi), tapi kan saat ini SE-nya mal belum boleh buka. Dan bila ada pelonggaran maka akan ada supervisi. Di situ nanti yang ketat. Kita lihat Senin (16/8/2021) bagaimana. Bisa jadi aturannya sama dengan pekan ini, bisa jadi berubah. Mungkin bisa banyak pelonggaran apabila level PPKM-nya turun,” jelasnya, kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Apabila level PPKM-nya turun, maka bisa jadi pelonggaran tak hanya menyasar mal tapi juga ruang publik lain, seperti tempat wisata dan taman. Hal tersebut menyesuaikan kebijakan pusat lewat aturan-aturan yang terus diperbarui setiap pekan.
Jika dalam Inmen mengizinkan pelonggaran, maka pihaknya tinggal mengikuti. Aturan tambahan lain seperti kepemilikan surat atau kartu vaksin sebelum memasuki mal juga bisa diterapkan.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo itu menyampaikan saat ini tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) isolasi dan ICU di 16 RS rujukan terus menurun.
Selain itu, tambahan kasus harian juga menurun, sehingga ikut mempengaruhi kasus aktifnya. Kendati begitu, apabila ditilik dari total kasus aktif dibanding total penduduk, persentasenya masih tinggi.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Kota Bandung saat PPKM Level 4 Diperpanjang Buat Jalan Lebih Sepi
“Ya, kita sudah di angka 900-an sampai 1.000-an kasus aktif. Tapi kalau dibandingkan sebelum Lebaran, ya jauh sekali. Kalau di Solo angka aktifnya segitu, tapi jumlah penduduknya sekian, masih tampak tinggi. Bandingkan dengan kota besar seperti Jakarta, jumlah kasus segini tapi total penduduk segitu, persentasenya lebih rendah dibanding Solo. Seperti itu, kalau mal belum boleh buka, ya, wajar,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Laris Diburu saat Libur Lebaran
-
Deretan Tempat Wisata di Solo untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tips Berkunjung
-
Rocky Gerung Bongkar Isu Dugaan Korupsi di Solo, Refly Harun : Sudah Rahasia Umum
-
Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Pastikan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan