SuaraSurakarta.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut Dokter Richard Lee bisa terancam hukuman 6 tahun penjara.
Seperti diketahui, Richard diciduk aparat kepolisian di rumahnya di Palembang, Rabu (11/8/2021) atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Hotman menyebut Richard Lee rupanya bukan hanya terlibat dugaan kasus pencemaran nama baik. Namun, muncul masalah lain yakni dugaan menghilangkan barang bukti.
"Karena katanya ada oknum yang mengakses akun Instagram yang telah disita oleh polisi atas izin pengadilan," kata Hotman Paris di Instagram, Kamis (12/8/2021).
"Sehingga dianggap penyidik ada postingan tertentu yang hilang. Mungkin, ya mungkin terkait kasus pencemaran nama baik," imbuhnya.
Atas dasar tersebut, maka Hotman Paris menyebut Dokter Richard Lee bisa dikenakan pasal 30 UU ITE serta pasal 221 KUHP.
"(Isinya) dugaan menghilangkan barang bukti. Ini dugaan lho, kita tidak tahu apakah benar adakah akses atas akun yang sudah disita polisi," kata Hotman Paris.
Hotman Paris Hutapea juga menyebutkan ancaman hukuman penjara jika kasus barang bukti yang dihilangkan ini terbukti.
"Pasal 30 UU ITE disebutkan, ancaman hukumannya 6 tahun penjara, illegal access," kata pengacara 61 tahun ini.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dokter Richard Lee: Ada Surat, Sesuai SOP, Tidak Ada Kekerasan
Namun lebih lanjut, Hotman Paris tak mau berandai-andai siapa oknum yang bermain di dalamnya.
Sumber: Matamata
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Pemkab Batang Temui Dua Bocah Korban Dirantai di Boyolali
-
Jokowi Tegaskan Bakal Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi dalam Situasi Ini
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Resmi Daftarkan Banding di PN Solo
-
Korupsi Pembiayaan PT Kemilau Harapan Prima, 3 Eks Pejabat LPEI Surakarta Jadi Tersangka
-
Pola Satu Anggota Satu Suara, Kaesang Pangarep Diklaim Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI