SuaraSurakarta.id - Istilah from hero to zero mungkin layak untuk menggambarkan kondisi anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanti.
Namanya sempat melambung setelah viral pemberian donasi sebesar Rp 2 trilun untuk penanganan Covid-19 melalui Polda Sumatera Selatan.
Inisiasi donasi ini pun sebenarnya berasal dari anak bungsu Akidi Tio ini yang menghubungi dokter keluarga Prof Hardi Darmawan agar dapat menyalurkan bantuan atas nama keluarga guna penanggulangan COVID 19 di Sumatera Selatan.
Donasi bernilai fantastik atau dikatakan menyerupai donasi Bill Gate ini belum juga teralisasi. Polisi mengklaim telah mendalami motif anak Akidi Tio melakukan hal ini.
Tak cukup itu saja, kini Heriyanti juga berstatu sebagai terlapor dalam kasus penipuan sekaligus penggelapan atas uang Rp 2,3 miliar.
Dia juga terancam dijemput paksa pihak kepolisian, mengingat pelapor atas tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Tim kuasa hukum, dr. Siti Mirza memastikan kliennya sudah membuat laporan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor anak Akidi Tio, Heriyanti.
"Baik, saya jelaskan jika Rabu tanggal 11 Agustus 2021 kemarin, dr. Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heryanty," ujar Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto, S.H., M.Si., Kamis (13/8/2021).
Kliennya sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan guna menelusuri transaksi terlapor Heryanty dalam kurun waktu Mei 2019.
Baca Juga: TOP 3 NEWS: Marak Baliho Puan Maharani Hingga Kepindahan Lionel Messi ke PSG
Polisi juga dapat bergerak cepat melakukan pengembangan atas kasus ini. Penyelidikan cepat juga dapat melihat secara terang benderang kebenaran fakta-fakta hukum dari saudari Heryanty.
Termasuk, yang tengah menjadi perhatian publik saat ini, ialah janji donasi Rp 2 triliun yang diniatkan hendak diberikan melalui Kapolda Sumsel.
"Ini menjadi penting untuk segera diungkap agar kedepannya tidak berjatuhan lagi korban-korban lain dari saudari Heryanty atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud, serta tidak ada lagi upaya memainkan isu sumbangan dalam penanganan Covid ini, di tengah situasi kita yang sedang prihatin saat ini," ungkap Rangga.
Sumber: Suarasumsel.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'