SuaraSurakarta.id - Tidak mudah untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Padahal di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini sertifikat vaksin menjadi syarat untuk melakukan kegiatan di luar rumah.
Namun ternyata dibalik kebijakan penggunaan sertifikat vaksin itu, untukmendapatkan vaksinasi Covid-19 bagi sebagian orang menjadi perjuangan berat.
Ketersediaan vaksin di Jawa Tengah misalnya. Masih sangat terbatas, sementara minat masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dari virus corona cukup tinggi.
Menyadur dari Solopos.com, perempuan asal Wonogiri, Tuti Yuniarti, 27, baru-baru ini sibuk mengutak-atik telepon pintar miliknya. Pandangannya tertuju pada laman vaksin gratis di website Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Karanganyar.
Pendaftaran peserta vaksinasi baru dimulai pukul 08.00 WIB, namun dia standby hampir setengah jam sebelumnya.
Tak berapa lama ada tanda pendaftaran dibuka. Tanpa menunggu lama, penghobi jalan-jalan langsung mengisi data diri yang diperlukan. Selesai semuanya, ia langsung klik submit data.
Beberapa detik kemudian mukanya masam. Kurang beruntung, Tuti ditolak karena kuota 2.500 penerima vaksin sudah terpenuhi.
“Padahal enggak ada tiga menit ini lho ngisi datanya. Kok bisa habis lagi,” keluhnya.
Itu bukan kali pertama Tuti harus menelan pil pahit ditolak mendaftar vaksin karena kuota penuh. Tak terhitung sudah berapa kali dia wira-wiri berselancar di Internet untuk mendaftar vaksinasi gratis, maupun mencari secara langsung ke sejumlah pusat vaksinasi gratis.
Baca Juga: Desa Warga Suku Tengger di Probolinggo ini Tuntas Vaksinasi COVID-19
Bahkan Tuti pernah mencoba trik dengan membeli tiket Kereta Api (KA) jarak jauh demi mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di stasiun.
Awalnya Kereta Api Indonesia (KAI) memang menyediakan layanan vaksin dosis pertama bagi penumpang jarak jauh sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Namun sekarang aturannya diubah, yakni khusus vaksin dosis kedua.
Semangat Tuti mencari jatah vaksin bukanlah tanpa alasan. Selain demi menjaga kondisi tubuh di tengah meningkatnya Covid-19, juga demi memenuhi syarat seleksi daftar kerja.
“Perusahaan yang aku daftar mewajibkan vaksin, sementara nyarinya susah juga. Vaksin yang deket rumah juga masih khusus lanjut usia [lansia]. Kan bingung juga,” gumamnya.
Pekerja swasta asal Jawa Timur, Wahyono, 28, juga tak kalah repot. Perusahaannya meminta semua karyawan segera mendaftarkan vaksin. Awalnya ia mencoba cari vaksin di puskesmas deket rumah, namun tak diakomodasi karena belum ada jatah untuk warga usia 18 tahun ke atas.
Wahyono akhirnya berburu ke sejumlah pusat vaksinasi Solo. “Susahnya kalau KTP umum ya gini. Sekali daftar, langsung habis kuota. Kalau KTP Solo masih agak mending, kuotanya banyak banget. Yang ngadain juga banyak,” kata dia, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
LDA Keraton Solo Bantah Cucu PB XIII Aniaya Anggota Tim Pengamanan Kubu PB XIV Purboyo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Bongkar Jaringan Narkotika, Satu Kilogram Sabu Disita
-
Tedjowulan Mulai Ngantor di Keraton Surakarta, Fokus Awal Rembug Keluarga Besar Bagi yang Mau
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 Halaman 109 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks!
-
Abdi Dalem Kubu Purboyo Jadi Korban Kekerasan, Diduga Ditendang Bagian Kelamin, Pelaku Cucu PB XIII?