SuaraSurakarta.id - Kabar orang tua Ayu Ting Ting yang meminta KBRI Singapura hingga aparat untuk menangkap Kartika Damayanti alias KD mendapat tanggapan dari pengacara, Farhat Abbas.
Seperti diketahui, KD disebut-sebut sebagai haters yang menghina anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumairah Razak yang merupakan TKW di Negeri Singa.
Kesabaran orang tua Ayu pun terhadap hater bernam Kartika Damayanti alias KD tampaknya sudah habis. Mereka bahkan rela mendatangi rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur, meskipun sang hater sendiri sedang bekerja sebagai TKW.
“Hanya gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE, polisi datang menangkap. Itu biayanya besar banget, enggak mungkin," kata Farhat seperti diwartakan Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Dia menjelaskan, kepulangan KD dari Singapura ke Indonesia harus mengikuti prosedur kerja dari kedua negara. Termasuk batas kadaluwarsa tinggal yakni 12 tahun.
"Tunggu dia balik Indonesia, mengikuti prosedur. 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," ujarnya.
Pria berusia 45 tahun itu mengatakan apabila KD dipaksa pulang untuk Indonesia, maka keluarga Ayu Ting Ting harus membayar pihak polisi dengan fantastis.
Oleh karena itu, ia tak yakin jika pihak dari pedangdut berusia 29 tahun itu bisa atau mau melakukannya.
“Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal,” terangnya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Diusir Kru TV, Jerinx SID Mangkir dari Panggilan Polisi
Maka dari itu, Farhat Abbas berharap agar kasus ini berakhir dengan perolehan mediasi agar korban tidak melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku.
“Tapi yg jelas bapak kapolri UU ITE, diupayakan mediasi. Jadi, menurut saya, selama masyarakatnya mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, enggak usah korban main hakim sendiri,” tandas Farhat Abbas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026