SuaraSurakarta.id - Menurut orang jawa menikah di bulan suro atau sura akan memunculkan malapetaka atau akan berakhir sial. Maka pernikahan di bulan tersebut dilarang.
Lalu bagaimana sebenarnya soal larangan menikah di bulan Suro atau Sura menurut Islam?
Menyadur dari Solopos.com, terdapat mitos yang begitu melekat di masyarakat mengenai larangan menikah di bulan Sura atau Muharram. Adapun yang menyebut jika melanggar larangan tersebut akan sial.
Dan hal ini masih dipercaya oleh sebagian masyarakat di Indonesia, khususnya di Jawa, salah satunya di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dalam sebuah penelitan skripsi yang berjudul Adat Larangan Menikah di Bulan Suro dalam Prespektif URF dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, kepercayaan tersebut juga dipegang tegun oleh masyarakat Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Pasalnya, masyarakat percaya bulan Sura memiliki makna filosofis yang mendalam. Beberapa di antaranya, terjadi peristiwa-peristiwa agung, seperti pembantaian terhadap 72 anak keturunan Nabi dan pengikutnya.
Sehingga hal ini menumbuhkan rasa haru dan sungkan untuk menyelenggarakan pernikahan atau sebuah hajatan di bulan Muharram.
Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam
Lalu, bagaimana mengenai mitos larangan menikah di bulan Suro menurut Islam?
Baca Juga: Jelang 1 Muharram 1443 H, Ini Bacaan Latin Doa Akhir Tahun Hijriah
Dikutip dari situs konsultasi agama, Konsultasisyariah.com, pengajar di Ponpes Hamalatul Qur’an Yogyakarta, Ustaz Ahmad Anshori menyebut larangan tersebut tidak benar.
Ia berpendapat Muharram merupakan salah satu dari empat bulan suci dalam Islam.
“Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, Muharram juga dipercaya merupakan bulannya Allah. “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram”. (HR. Muslim 1163)
Sehingga dari beberapa hadis di atas, Ustaz Ahmad Anshori menegaskan larangan menikah di bulan Suro menurut Islam adalah tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat