Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 09 Agustus 2021 | 09:10 WIB
Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]
Habib Rizieq Shihab saat hendak menjalani persidangan sempat ditegur hakim karena mengenakan syal bernuansa Palestina

Aziz menerangkan bahwa PT DKI Jakarta memutus perkara itu setelah pihaknya menyerahkan kontra memori banding pada Rabu pagi.

Ia pun mengatakan bahwa sebelumnya, ia sudah menduga PT DKI Jakarta akan menguatkan putusan PN Jaktim.

“Kemenangan adalah ketika kami tetap dalam kebenaran. Tegakkan keadilan, hancurkan kezaliman, hancurkan untuk Indonesia berkah dan adil,” tegas Aziz..

Dengan putusan PT DKI Jakarta, Aziz meyakini Rizieq segera pulang ke rumah pada bulan ini.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Habib Rizieq Lumpuh Total di dalam Penjara?

“Pulang, kok, 8 Agustus ini habib (Rizieq),” kata Aziz Yanuar saat itu.

Load More