SuaraSurakarta.id - Anggota DPRD Kota Solo, Roro Indradi Sarwo Indah menanggapi beredarnya video anggota dewan yang karaokean di ruang komisi dalam merayakan ulang tahunnya.
Roro yang juga politisi PDIP mengatakan, acara tersebut hanya sebatas makan-makan. Selain itu, alat yang dipakai untuk menyanyi tidak menyewa tapi dari ruangan.
"Acara biasa. Tidak alat khusus pakai YouTube saja, mikrofon dan alat pengeras rapat" ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, acara ulang tahun dan makan-makan seperti ini baru kali ini diadakan. Tahun lalu sebenarnya mau diadakan dan urunan dengan anggota dewan lain yang kebetulan juga ulang tahun di bulan Juli tapi tidak jadi.
"Tahun lalu kita mau makan-makan dengan urunan tapi tidak jadi," imbuhnya.
Acaranya itu singkat makan-makan dan hanya nyanyi beberapa lagu saja tidak banyak. Nyanyinya itu lagu ulang tahu dan ucapan ulang tahun.
Masker pun tetap dipakai, kecuali pas makan saja baru dibuka. "Singkat saja acaranya. Hanya 30 menit saja dan digelar selesai rapat," sambung dia.
Ketua Komisi 2 DPRD Solo, Honda Hendarto mengatakan baru tahu ada video tersebut. Karena saat acara berlangsung, ia tidak berada di kantor.
"Saya tidak tahu, baru tahu hari ini karena tidak di tempat. Baru saja dikirimi videonya, ini apa kok heboh. Intinya sama dengan Pak Ketua Fraksi dan Ketua DPRD," ucapnya.
Baca Juga: Anggotanya Asyik Karaoke Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Solo: Semua Pakai Masker Kok!
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video anggota DPRD Solo sedang berkaraoke di ruang komisi.
Tampak pada video tersebut, dua orang sedang bernyanyi, sementara yang lain ada yang mengambil gambar. Ada juga yang sedang menikmati hidangan makanan yang sudah disiapkan.
"Saya sudah konfirmasi ke komisi, jika acara itu digelar setelah acara resmi selesai. Kebetulan ada anggota dewan yang ulang tahun," terang Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Budi menilai, tidak ada pelanggaran dan sudah lewat jam kerja acaranya. Itu masih dalam batas wajar, mereka pun tetap mengenakan masker.
"Tidak ada pelanggaran, masih dalam batas wajar. Yang jelas tidak menganggu kinerja kerja teman-teman," papar dia.
Budi menghimbau kepada teman-teman dewan untuk berhati-hati dalam bertindak dan bertingkah laku. Apalagi saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19, jadi sama-sama menjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Warga Solo! Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Kejutan Tengah Minggu!
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
-
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi