SuaraSurakarta.id - Foto Warung Loji Lawas Kota Solo viral di media sosial. Namun viralnya itu bukan karena banyak pengunjung, melainkan karena memasap banner tidak ada yang membeli karena PPKM diperpanjang.
Banner Warung Loji Lawas Kota Solo bertuliskan: Bapak Ibu Aparat Kita Sudah Beberapa Hari Tidak Ada Yang Beli Lho, Tolong Dong Kasih Contoh Take Away Di Sini. Sontak saja banner itu menjadi viral di media sosial.
Namun viralnya Warung Loji Lawas Kota Solo itu mendapat respons dari aparat Polsek Laweyan Solo yang langsung menyerbu warung Loji Kopi dan Loji Lawas di utara Lumbung Batik, Jl KH Samanhudi, Sondakan, Laweyan, tersebut.
Para personel kepolisian membeli kopi secara take away sesuai aturan PPKM darurat yang kini menjadi PPKM level.
Dilansir dari Solopos.com, Kapolsek Laweyan, AKP Bobby Anugerah, kepada wartawan, Jumat (23/7/2021) sore, mengatakan setelah mengetahui Warung Loji Kopi memasang banner itu, ia beserta anggotanya langsung menuju warung tersebut.
Para petugas langsung memberi contoh untuk membeli kopi secara take away seperti pada banner yang dipasang pengelola Warung Loji Lawas Solo itu. Tak hanya itu, para karyawan warung itu juga diberi bantuan sembako.
“Tidak hanya Loji Lawas yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Level IV, jadi kami membantu seluruh masyarakat berupa bantuan sosial beras,” paparnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ia juga meminta para karyawan Loji Kopi tetap menaati protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19. Barista Loji Lawas dan Loji Kopi Solo, Totok Daryanto, Jumat (23/7/2021) siang, mengatakan banner itu dipasang pengelola warung kopi sejak tiga lalu.
Gaji Karyawan dan Bahan Baku
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Imbau Orang Tua Cek Ponsel dan Tak Izinkan Anaknya Keluar Rumah Besok
Upaya itu ia lakukan lantaran Loji Kopi dan Loji Lawas hampir tidak ada pembeli sama sekali selama PPKM Darurat.
“Dalam sepekan, 4-5 hari tidak ada pembeli sama sekali. Sebelum PPKM, ada pengunjung meskipun tidak banyak tetap ada income. Selama PPKM hampir tidak ada omzet sama sekali,” papar Totok.
Padahal, pemilik usaha Warung Loji Kopi masih memikirkan gaji karyawan, sewa tempat, listrik, dan air. Selain itu, banyak bahan baku makanan yang basi karena tidak laku. Pengelola warung ragu untuk membeli bahan baku karena takut basi.
“Kami memasang [banner] itu, mohon maaf, aparat dan pegawai pemerintahan masih memiliki gaji, bukan gaji dari usaha sendiri. Boleh lah take away kasih contoh, ikut juga membantu,” imbuh Totok.
Ia menambahkan tidak mengkhususkan agar para aparat berbelanja di Loji Lawas atau Loji Kopi. Namun, secara umum masih banyak tempat usaha yang mengalami hal serupa.
Sebelumnya, foto Warung Loji Lawas Solo memasang banner dengan tulisan “Bapak Ibu Aparat Kita Sudah Beberapa Hari Tidak Ada Yang Beli Lho, Tolong Dong Kasih Contoh Take Away Di Sini” viral.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026