SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum optimal. Gibran mengakui PPKM Darurat masih belum bisa menekan angka kasus Covid-19 di Kota Solo.
"Belum. Belum bisa menekan kasus Covid-19 harian di Solo," terang Gibran, Selasa (13/7/2021).
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran selama penerapan PPKM Darurat. Aturan pun akan diperketat lagi agar bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 di Solo.
"Pelanggaran masih banyak. Nanti kita perketat lagi. Semoga seminggu kedepan bisa lebih lancar," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat Medan, Situasi Jalanan Sepi
Gibran meminta agar seluruh Satgas Penanganan bisa memperketat lagi pengawasan di masyarakat.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan mengatakan selama PPKM Darurat ini memang masih banyak pelanggaran.
Warung-warung banyak buka dan melayani makan di tempat. Padahal dalam aturan sudah jelas dilarang makan di tempat tapi dibawa pulang.
"Masih banyak yang nekat, padahal dalam aturan sudah jelas. Dari luar kelihatannya tutup dan gelap, tapi saat kita masuk banyak yang makan di tempat," tegas dia.
Arif mengatakan, banyak juga masyarakat yang menggelar hajatan. Bahkan pada Minggu (11/7/2021), Satpol PP telah membubarkan empat hajatan yang mengundang banyak orang.
Baca Juga: Banyak Penumpang KRL Tak Bawa STRP
"Masyarakat yang menggelar hajatan masih banyak. Kemarin kita telah membubarkan hajatan di Jayengan, Joyotakan, Semanggi dan Mojosongo," paparnya.
Kedepan rencana Satpol PP akan bekerjasama dengan tim dari Kejaksaan untuk melaksanakan sidang di tempat bagi yang melanggar aturan PPKM Darurat.
"Mungkin nanti akan ada sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di tempat. Bagian hukum sedang menyiapkan Perda-nya," tandas dia.
Arif menambahkan, yang melanggar selama ini hanya penutupan, jadi nanti akan ditingkatkan ke tipiring. Kalau sudah ditingkatkan sanksinya bisa berupa Rp50 juta atau kurungan tiga bulan.
"Ini sedang proses, Ketua DPRD Solo sudah menyetujui agar disusun Perdanya. Jadi nanti tidak lagi di proses tapi langsung tipiring," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
-
Disebut Jiplak Konsep Dune dan Langgar Hak Cipta, Gibran Dilaporkan ke Warner Bros
-
Setiap Anak Rp500 Ribu, Gibran Ajak Puluhan Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran: Biar Senang
-
Keluarga Besar Jokowi Kumpul di Solo Hari Kedua Lebaran, Gibran Sempat Tampung Aspirasi Warga
-
Temui Jokowi dan Megawati, Gibran Sebut Didit Prabowo Jadi Sosok Pemersatu Bangsa
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri