SuaraSurakarta.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka penerimaan CPNS 2021.
Lowongan CPNS Kemenkumham didasarkan kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021.
Salah satu formasi menjadi yang paling diminati dalam setiap penerimaan CPNS di Kemenkumham adalah posisi penjaga tahanan..
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, berdasarkan catatan pendaftaran CPNS 2019, setidaknya ada 446.327 orang yang melamar untuk mengisi lowongan penjaga tahanan. Lowongan untuk penjaga tahanan pria sudah ada 304.247 orang yang mendaftar dan penjaga tahanan wanita sebanyak 142.080 orang.
Sedangkan dalam pendaftaran CPNS 2021, belum dijabarkan secara mendetail, namun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi institusi yang paling banyak diburu pendaftar CPNS. Hingga Minggu (11/7/2021) siang ada 233.787 pelamar yang masuk di kementerian ini.
Lowongan untuk penjaga tahanan dalam CPNS 2021 yaitu sebanyak 3.876 orang perinciannya 3.511 penjaga tahanan pria dan 264 penjaga tahanan wanita.
Tingginya minat pendaftar untuk menjadi penjaga tahanan tidak lepas dari gaji yang ditawarkan. Apalagi spesifikasi yang dibutuhkan adalah lulusan SMA/SMK. Tidak sedikit lulusan pendidikan tinggi yang memilih cukup menggunakan ijazah SMA mereka untuk masuk lowongan ini.
Lalu kira-kira berapa gaji yang akan diterima penjaga tahanan? Ada beberapa komponen gaji yang akan diterima penjaga tahanan yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya.
Penjaga tahanan dengan berbekal ijazah SMA yang diterima dalam CPNS akan masuk dalam golongan IIA. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS golongan II A Rp2.022.200 untuk masa kerja 0 tahun.
Baca Juga: 5 Alasan kenapa Banyak Orang Ingin Bekerja jadi PNS, Disukai Calon Mertua!
Besaran gaji pokok penjaga tahanan akan naik saat masa kerjanya menjadi 1 tahun yaitu Rp2.054.100 dan Rp2.118.800 bila masa kerja sudah 3 tahun.
Selain gaji pokok, penjaga tahanan akan menerima tunjangan kinerja. Besaran tunjangan kinerja di Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2017.
Dalam peraturan itu, penjaga tahanan akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp3.134.250. Penjaga tahanan juga akan menerima tunjangan lainnya seperti uang makan senilai Rp35.000/hari. Bila diasumsikan tiap bulan 25 hari kerja, uang makan yang diterima sekitar Rp875.000.
Bila ditotal semuanya, gaji penjaga tahanan dengan masa kerja 0 tahun bisa sekitar Rp6.031.450 selama sebulan. Besaran gaji itu diakui seorang sipir yang diterima dalam CPNS 2018 lalu.
Besaran gaji penjaga tahanan itu diakui Menkumham Yasonna H. Laoly. ”Bisa sampai Rp5 juta. Lumayanlah [gaji CPNS penjaga tahanan], di atas UMR pokoknya. Cukup dong untuk anak muda belum kawin. Di daerah apalagi,” kata Yasonna beberapa waktu lalu sebagaimana dikutip dari Detikcom.
Namun, sebelum membayangkan besaran gaji, perlu dikalkulasi agar bisa lolos seleksi CPNS. Sebab, dengan banyaknya yang mendaftar persaingan akan kian ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029