SuaraSurakarta.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka penerimaan CPNS 2021.
Lowongan CPNS Kemenkumham didasarkan kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021.
Salah satu formasi menjadi yang paling diminati dalam setiap penerimaan CPNS di Kemenkumham adalah posisi penjaga tahanan..
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, berdasarkan catatan pendaftaran CPNS 2019, setidaknya ada 446.327 orang yang melamar untuk mengisi lowongan penjaga tahanan. Lowongan untuk penjaga tahanan pria sudah ada 304.247 orang yang mendaftar dan penjaga tahanan wanita sebanyak 142.080 orang.
Sedangkan dalam pendaftaran CPNS 2021, belum dijabarkan secara mendetail, namun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi institusi yang paling banyak diburu pendaftar CPNS. Hingga Minggu (11/7/2021) siang ada 233.787 pelamar yang masuk di kementerian ini.
Lowongan untuk penjaga tahanan dalam CPNS 2021 yaitu sebanyak 3.876 orang perinciannya 3.511 penjaga tahanan pria dan 264 penjaga tahanan wanita.
Tingginya minat pendaftar untuk menjadi penjaga tahanan tidak lepas dari gaji yang ditawarkan. Apalagi spesifikasi yang dibutuhkan adalah lulusan SMA/SMK. Tidak sedikit lulusan pendidikan tinggi yang memilih cukup menggunakan ijazah SMA mereka untuk masuk lowongan ini.
Lalu kira-kira berapa gaji yang akan diterima penjaga tahanan? Ada beberapa komponen gaji yang akan diterima penjaga tahanan yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya.
Penjaga tahanan dengan berbekal ijazah SMA yang diterima dalam CPNS akan masuk dalam golongan IIA. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS golongan II A Rp2.022.200 untuk masa kerja 0 tahun.
Baca Juga: 5 Alasan kenapa Banyak Orang Ingin Bekerja jadi PNS, Disukai Calon Mertua!
Besaran gaji pokok penjaga tahanan akan naik saat masa kerjanya menjadi 1 tahun yaitu Rp2.054.100 dan Rp2.118.800 bila masa kerja sudah 3 tahun.
Selain gaji pokok, penjaga tahanan akan menerima tunjangan kinerja. Besaran tunjangan kinerja di Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2017.
Dalam peraturan itu, penjaga tahanan akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp3.134.250. Penjaga tahanan juga akan menerima tunjangan lainnya seperti uang makan senilai Rp35.000/hari. Bila diasumsikan tiap bulan 25 hari kerja, uang makan yang diterima sekitar Rp875.000.
Bila ditotal semuanya, gaji penjaga tahanan dengan masa kerja 0 tahun bisa sekitar Rp6.031.450 selama sebulan. Besaran gaji itu diakui seorang sipir yang diterima dalam CPNS 2018 lalu.
Besaran gaji penjaga tahanan itu diakui Menkumham Yasonna H. Laoly. ”Bisa sampai Rp5 juta. Lumayanlah [gaji CPNS penjaga tahanan], di atas UMR pokoknya. Cukup dong untuk anak muda belum kawin. Di daerah apalagi,” kata Yasonna beberapa waktu lalu sebagaimana dikutip dari Detikcom.
Namun, sebelum membayangkan besaran gaji, perlu dikalkulasi agar bisa lolos seleksi CPNS. Sebab, dengan banyaknya yang mendaftar persaingan akan kian ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra
-
Gibran Kirim Bunga Ulang Tahun Megawati, PSI: Simbol Politik Persaudaraan
-
Bakal Hadiri Rakernas PSI, Jokowi Datang Sebagai Kader?
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X