SuaraSurakarta.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka penerimaan CPNS 2021.
Lowongan CPNS Kemenkumham didasarkan kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021.
Salah satu formasi menjadi yang paling diminati dalam setiap penerimaan CPNS di Kemenkumham adalah posisi penjaga tahanan..
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, berdasarkan catatan pendaftaran CPNS 2019, setidaknya ada 446.327 orang yang melamar untuk mengisi lowongan penjaga tahanan. Lowongan untuk penjaga tahanan pria sudah ada 304.247 orang yang mendaftar dan penjaga tahanan wanita sebanyak 142.080 orang.
Baca Juga: 5 Alasan kenapa Banyak Orang Ingin Bekerja jadi PNS, Disukai Calon Mertua!
Sedangkan dalam pendaftaran CPNS 2021, belum dijabarkan secara mendetail, namun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi institusi yang paling banyak diburu pendaftar CPNS. Hingga Minggu (11/7/2021) siang ada 233.787 pelamar yang masuk di kementerian ini.
Lowongan untuk penjaga tahanan dalam CPNS 2021 yaitu sebanyak 3.876 orang perinciannya 3.511 penjaga tahanan pria dan 264 penjaga tahanan wanita.
Tingginya minat pendaftar untuk menjadi penjaga tahanan tidak lepas dari gaji yang ditawarkan. Apalagi spesifikasi yang dibutuhkan adalah lulusan SMA/SMK. Tidak sedikit lulusan pendidikan tinggi yang memilih cukup menggunakan ijazah SMA mereka untuk masuk lowongan ini.
Lalu kira-kira berapa gaji yang akan diterima penjaga tahanan? Ada beberapa komponen gaji yang akan diterima penjaga tahanan yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya.
Penjaga tahanan dengan berbekal ijazah SMA yang diterima dalam CPNS akan masuk dalam golongan IIA. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS golongan II A Rp2.022.200 untuk masa kerja 0 tahun.
Baca Juga: Dituduh Nyogok Lolos Tes CPNS, Wanita Ini Beri Bukti Bantahan
Besaran gaji pokok penjaga tahanan akan naik saat masa kerjanya menjadi 1 tahun yaitu Rp2.054.100 dan Rp2.118.800 bila masa kerja sudah 3 tahun.
Selain gaji pokok, penjaga tahanan akan menerima tunjangan kinerja. Besaran tunjangan kinerja di Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2017.
Dalam peraturan itu, penjaga tahanan akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp3.134.250. Penjaga tahanan juga akan menerima tunjangan lainnya seperti uang makan senilai Rp35.000/hari. Bila diasumsikan tiap bulan 25 hari kerja, uang makan yang diterima sekitar Rp875.000.
Bila ditotal semuanya, gaji penjaga tahanan dengan masa kerja 0 tahun bisa sekitar Rp6.031.450 selama sebulan. Besaran gaji itu diakui seorang sipir yang diterima dalam CPNS 2018 lalu.
Besaran gaji penjaga tahanan itu diakui Menkumham Yasonna H. Laoly. ”Bisa sampai Rp5 juta. Lumayanlah [gaji CPNS penjaga tahanan], di atas UMR pokoknya. Cukup dong untuk anak muda belum kawin. Di daerah apalagi,” kata Yasonna beberapa waktu lalu sebagaimana dikutip dari Detikcom.
Namun, sebelum membayangkan besaran gaji, perlu dikalkulasi agar bisa lolos seleksi CPNS. Sebab, dengan banyaknya yang mendaftar persaingan akan kian ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui