SuaraSurakarta.id - Korban virus Corona terus bertambah. Kali ini seorang kepala desa di Klaten menyereah setelah sempat melawan Covid-19 yang makin mengganas.
Dilansir dari Solopos.com, Kepala Desa atau Kades Tambak, Kecamatan Karangdowo, Klaten, Sugiyo, meninggal dunia karena terpapar virus corona, Jumat (9/7/2021) malam.
Pemakaman jenazah dilakukan dengan menaati protokol Covid-19, Sabtu (10/7/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kades Tambak Sugiyo memang memiliki riwayat sakit gula dan jantung sebelum meninggal dunia.
Baca Juga: Mengganas! 38.124 Orang Indonesia Positif COVID-19 Hari Ini
Sugiyo sempat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten sebelum akhirnya menjalani perawatan di rumahnya sendiri di Tambak.
Saat menjalani perawatan di rumah, Sugiyo tetap menjalani cuci darah dua kali dalam satu pekan. Hal itu sudah dilakukan Sugiyo dalam tiga pekan sebelum meninggal dunia.
“Pemakaman pak Kades Tambak berlangsung siang ini. Hasil rapid antigen, memang Pak Kades Tambak dinyatakan positif Covid-19. Makanya, pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19,” kata Camat Karangdowo, Tomisila Adhitama, Sabtu pagi (10/7/2021).
Pribadi yang Bersemangat
Tomisila mengenal kades Tambak sebagai pribadi yang semangat dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kali terakhir, dia berkoordinasi dengan Kades Tambak tentang penanganan Covid-19 sekitar dua pekan lalu.
Baca Juga: Makin Mengerikan, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Tembus 1.000 Orang, Angka Kematian 32 Kasus
“Pak Sugiyo orangnya semangat dalam membangun desanya. Dia itu sangat loma [dermawan] ke masyarakatnya,” kata Tomisila Adhitama.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Minta Penyidik Sertakan Pasal Tipikor di Perkara Pagar Laut, Kejagung Yakin Kades Kohod Cs Korupsi
-
Tragedi Keracunan Massal di Klaten, 1 Orang Meninggal dan 127 Dirawat
-
Liburan Segar di Klaten, Ini Dia 5 Umbul Terbaik dengan Air Super Jernih
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Sejarah Baru! Penjualan Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Kuartal I 2025
-
Bertemu Presiden FIFA di Vatikan, Jokowi Curhat Kondisi Sepak Bola Indonesia
-
Garuda Indonesia Tak Kuat Bayar Biaya Perawatan Pesawat, Erick Thohir Mau Panggil Wamildan Tsani
-
Persib Bandung Terancam Gagal Juara BRI Liga 1 2024/2025 Gara-gara Persebaya, Begini Hitungannya
-
Jual Data Demi Uang: Warga Bekasi Antre Pindai Retina di Worldcoin
Terkini
-
Kisah di Balik Layar Vatikan: Jokowi, Misi Prabowo dan Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus
-
Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Karanganyar, Korban Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tegaskan Ijazahnya Bukan Objek Penelitian, Jokowi: Dibuktikan Lewat Proses Hukum
-
Soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawiran TNI, Ini Respon Jokowi
-
Langsung Panik! Momen Yakup Hasibuan Skak Mat Roy Suryo Soal Analisa Ijazah Jokowi