SuaraSurakarta.id - Tim penegak disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah semakin memperluas penyekatan jalur lalu lintas.
Total sebanyak 11 ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo yang ditutup pada Jumat (9/7/2021). Akses jalan ditutup untuk lalu lintas kendaraan dengan memasang barikade. Hal ini dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dalam rangka pengetatan PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021.
Dilansir dari Solopos.com, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro mengatakan kebijakan memperluas penutupan jalur dilakukan setelah evaluasi oleh tim. Penentuan penyekatan jalan didasarkan pada prioritas kepadatan kegiatan bisnis maupun masyarakat di Sukoharjo.
“Mobilitas masyarakat masih tinggi. Terutama di kawasan perkotaan dan tidak dimungkinkan penyekatan jalan akan diperluas lagi,” kata dia.
Sampai saat ini, Dishub bersinergi dengan Polres Sukoharjo telah melakukan penutupan di Simpang 3 Ngasem, Tugu Kartasura, Jl Slamet Riyadi Kartasura, Jl Ir Soekarno Solo Baru Grogol, Simpang 3 Langenharjo, Simpang 4 Bulakrejo, Simpang 4 Proliman ke Alun-alun Satya Negara. Kemudian Simpang 4 Carikan ke Kejaksaan, Simpang 4 Carikan ke Alun-alun Satya Negara, Simpang 4 RSUD Ir Soekarno, Simpang 3 Terminal Sukoharjo, Simpang 3 Jombor dan Simpang Jl Pattimura.
“Kendaraan disekat dan diarahkan menjauh dari kawasan kota. Jadi benar-benar yang esensial yang bisa melintas,” jelasnya.
Selama penutupan akses jalan ini, Toni mengatakan selain dibarikade juga diawasi oleh petugas gabungan. Langkah ini, lanjut dia, sebagai upaya mengurangi aktivitas dan mobilitas warga sehingga dapat dikendalikan sepanjang PPKM Darurat.
“Dengan mempersulit jalur, masyarakat diharapkan mengurangi mobilitasdan dirumah saja selama penerapan PPKM Darurat,” tutupnya.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramodha Wardana mengatakan penyekatan jalan dilakukan di seluruh wilayah di Sukoharjo, mulai akses masuk kabupaten hingga perbatasan Kartasura dengan Kabupaten Boyolali. Jumlah jalur yang ditutup ini terus bertambah sejak hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca Juga: Ratusan kantor dan Tempat Usaha di Jakarta Langgar PPKM Darurat Jawa-Bali
“Ya, jalur ditutup agar masyarakat enggan melakukan mobilitas karena harus muter-muter,” kata Heldan.
Penutupan jalur, menurut dia, memang dititik beratkan pada kawasan bisnis yang berpotensi menjadi tempat kerumunan. Seperti di Solo Baru, Grogol, kawasan kota kabupaten dan juga Kartasura.
Perluasan penyekatan dan penutupan jalur ini untuk mendorong masyarakat patuh pada pengetatan aturan PPKM Darurat sehingga mobilitas bisa dikendalikan.
“Masih dalam rangka menekan penyebaran kasus Corona yang saat ini terus naik,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Cegah Sweeping Ormas Saat Ramadan, Polresta Solo Tingkatkan Patroli dan Pengawasan THM
-
Mandom Indonesia Perkokoh Kemitraan dengan Awak Media di Jantung Kota Solo
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026