Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Juli 2021 | 20:04 WIB
Bea Cukai Surakarta berhasil meringkus jaringan produsen minuman keras impor palsu serta pita cukai palsu. [Suara.com/dok]

Dalam melakukan proses ini, Bea Cukai Surakarta telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri di Karanganyar. 

Hingga kini petugas terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku. Yang diharapkan masih ada pengembangan jaringan dan pelaku lain.

Budi juga menambahkan penindakan yang dilakukan ini untuk menekan peredaran miras ilegal. 


"Bea Cukai Surakarta akan tetap waspada walaupun dalam suasana pandemi  yang masih berlangsung", pungkasnya.

Baca Juga: Astagfirullah! Tenggak Miras Diiringi Musik Religi Sampai Becanda Sebut Nabi Muhammad

Kontributor : Budi Kusumo

Load More