Ilustrasi napi di penjara. Seorang pensiunan polisi asal semarang terpaksa dijebloskan ke penjara karena melanggar Protokol Kesehatan di Klaten. [Shutterstock]
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memberikan lampu hijau ke penyidik di Polres Klaten untuk melanjutkan tahap penyidikan terhadap warga yang tak patuh hukum di tengah PPKM darurat, 3-20 Juli 2021.
“Dengan imbauan saja tak cukup [menangani yang tak patuh hukum]. Lanjutkan yang menyidik, biar jera. Ini sudah dilakukan satu tahun lebih [penegakan prokes],” katanya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Syafiruddin, mengatakan penegakan hukum terkait pelanggaran prokes telah dimulai di Klaten.
“Sekarang ini sudah ada sanksi hukum, sanksi kurungan. Klaten sudah mulai satu perkara yang dipidanakan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan