SuaraSurakarta.id - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali yang berlangsung pada 3-20 Juli, akan memberikan dampak tersendiri bagi industri otomotif, terutama pada sisi penjualan dan produksi.
"Tentu akan ada dampaknya terhadap penjualan dan produksi otomotif, serta komponennya. Tetapi, kesehatan masyarakat ada di atas segala-galanya," kata Jongkie dilansir ANTARA, Senin (5/7/2021).
Meski tidak merinci seperti apa dampak yang bisa ditimbulkan, Jongkie mengatakan para pelaku di sektor otomotif tetap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah tersebut. "Kita akan patuh pada PPKM Darurat, semua anggota diminta untuk ikut melaksanakannya," kata dia.
Di sisi lain, akademisi sekaligus pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Dr. Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, PPKM Darurat berpotensi untuk memberikan tekanan lebih berat lagi pada semua sektor bisnis di daerah Jawa-Bali, termasuk sektor otomotif jika ternyata ia terpaksa harus diperpanjang hingga lebih dari satu bulan, karena aktivitas masyarakat di wilayah captive market otomotif kembali diperketat.
"Hal ini akan membuat masyarakat masuk kedalam ketidakpastian dan keraguan serta suasana psikologis yang paranoid. Pembatasan aktivitas masyarakat akan membatasi pula aktivitas konsumsi mereka dan seluruh rantai ekonomi yang berkorelasi dengannya," kata Yannes.
"Dampaknya, tren peningkatan penjualan otomotif yang sudah membaik di kuartal dua ini berpotensi untuk mengalami tekanan yang lebih dalam lagi dan berpotensi memperpanjang resesi ekonomi. Tidak ada kepastian apakah setelah PPKM darurat 2 minggu penyebaran COVID-19 akan mereda," imbuhnya.
Menengok ke belakang, penjualan mobil baru di Indonesia pada Mei 2021 tercatat sebanyak 54.815 unit, mengalami penurunan sebesar 30,5 persen dibandingkan penjualan pada April 2021 sejumlah 78.908 unit.
Melansir data Gaikindo, penjualan pabrik ke diler (whole sales) pada bulan Mei 2021 tetap jauh lebih tinggi dari penjualan Mei tahun lalu sebanyak 3.551 unit. Hal itu bisa dipahami bahwa pada 2020 Indonesia menerapkan pengetatan aktivitas luar ruang menyusul masuknya pandemi COVID-19.
Kendati turun hingga 30,5 persen, penjualan mobil pada Mei 2021 tetap lebih baik ketimbang pada Januari dan Februari 2021 yang masing-masing sebanyak 52.909 unit dan 49.202 unit.
Baca Juga: Penegakan PPKM Darurat, Polda Jateng Lakukan 1.654 Pengendalian Mobilitas Antar-Provinsi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar