Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Juli 2021 | 13:16 WIB
Pedagang Pasar Klitikan Notoharjo berjualan di pinggir jalan dan berkerumun saat PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021). [Timlo,net/M Ismail]

SuaraSurakarta.id - Ratusan pedagang di Pasar Klitikan Notoharjo, Pasar Kliwon, Solo diketahui masih nekat berjualan, Minggu (4/7/2021).

Padahal, Pemkot Solo melarang aktivitas pasar tumpah selama diberlakukan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juni.

Namun, larangan tersebut tidak dihiraukan ratusan pedagang dengan tetap nekat berjualan di luar pasar dan berkerumun. Hal itu juga membuat jalan menjadi macet.

Dilansir Timlo.net--jaringan Suara.com, di pintu utama masuk Pasar Klitikan Notoharjo di pasang spanduk berukuran besar bertuliskan “Tempat Ini Ditutup Sementara” tanggal 3-20 Juli. Pedagang tetap nekat berjualan di luar pasar dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Berhenti Beroperasi

“Tidak ada pilihan lagi. Harus mendukung kebijakan pemerintah. Namun, kita juga butuh makan untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” ujar pedagang pisau cukur, Mulawarman (45) pada Timlo.net, Minggu (4/7).

Ia mengatakan kebijakan larangan berjualan di dalam Pasar Notoharjo baru diberlakukan pada Minggu (4/7). Pada Sabtu (4/7/2021) masih bisa boleh berjualan normal dari pukul 06.00 WIB-pukul 09.00 WIB.

“Tidak boleh berjualan mulai hari ini (Minggu). Kemarin Sabtu masih boleh berjualan. Larangan berjualan berlaku sampai tangga 20 Juli,” kata dia.

Ia mengaku selama dilarang berjualan nekat membuka lapak di luar pasar bersama ratusan pedagang. Berjualan di luar pasar ini atas inisiatif sendiri.“Jualan pindah di jalan ini bukan perintah dari pemkot, tapi ini inisiatif pedagang sendiri. Kalau ditertibkan Satpol, ya pulang saja,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Disdag Solo, Heru Sunardi menegaskan selama PPKM Darurat membatasi jam operasional pasar tradisional pukul 05.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Mengenal PPKM Darurat Level 3 yang Diterapkan di Indramayu

Pembatasan jam operasional tersebut juga berlaku bagi toko kelontong dan tempat kuliner yang ada di dalam pasar tradisional.

“Kami juga melarang aktivitas pasar tumpah seperti Pasar Klitikan Notoharjo di Mojo, Pasar Kliwon, Solo dan pasar ayam aduan di Pasar Depok, Manahan, Solo,” kata Heru.

Load More