SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi diberlakukan mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 mendatang. Sejumlah 67 titik ruas jalan di Jawa Tengah mulai ditutup.
Penutupan akses jalan tersebut untuk menekan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat kali ini.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafiruddin, mengaku penutupan akses keluar masuk jalur perbatasan antarprovinsi dan antarkabupaten/kota itu dilakukan dalam rangka menyukseskan program pemerintah terkait PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
“Untuk hari Sabtu dan Minggu, akses keluar masuk antarprovinsi dan antarkabupaten/kota kita tutup secara total. Kalau Senin-Jumat, kita buka mulai pukul 06.00 WIB -14.00 WIB. Setelah itu kita tutup lagi,” ujar Rudy dilansir dari Solopos.com, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga: Mall di DIY Tutup Selama PPKM Darurat, 13 Ribu Karyawan Terdampak
Rudy pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dengan tetap berada di rumah selama PPKM Darurat diterapkan. Masyarakat diimbau tidak keluar rumah kecuali jika ada kebutuhan mendesak atau krusial.
“Kalau mau melintas di jalur perbatasan kita wajibkan menunjukkan hasil tes swab antigen. Kita tidak menyediakan pemeriksaan di posko perbatasan. Kalau tidak bisa ya tidak kita izinkan masuk atau diminta putar balik,” ujar Rudy.
Rudy mengatakan penutupan, atau yang populer dengan istilah lockdown itu tidak hanya diterapkan bagi warga dari luar Jateng yang akan masuk ke Jateng. Lockdown juga diterapkan di semua jalur masuk antarkabupaten/kota seperti di Kota Semarang.
Tutup Perbatasan Semua Kabupaten
Di Kota Semarang, lanjut Rudy, ada 15 titik perbatasan yang ditutup atau tidak boleh dilewati masyarakat dari luar kota. Aturan itu juga berlaku bagi para pelaju atau warga dari luar Kota Semarang, seperti Kabupaten Semarang, Demak, Kendal, maupun Salatiga yang akan masuk ke ibu kota Jateng itu untuk bekerja.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Parah, Petugas Buka Penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung
“Kalau Surat Edaran (SE) dari pemerintah sudah ada. Bahwa selama PPKM Darurat, warga diminta WFH atau bekerja dari rumah. Jadi tidak ada alasan untuk keluar rumah, apalagi masuk ke daerah lain,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Luthfi Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
-
Dorong Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Stakeholder Tingkatkan Pelayanan dan Satu Visi
-
Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
-
Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi