SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Solo resmi dilakukan pada 3 Juli-20 Juli 2021. Hal itu pastinya berdampak pada aktivitas perhotelan.
Dilansir dari Solopos.com, pada salinan SE yang dibagikan oleh Bagian Humas Pemkot Solo, Jumat (2/7/2021), hotel, losmen, homestay, dan sejenisnya tetap bisa menerima tamu selama PPKM darurat.
Namun, setiap tamu yang check in wajib melampirkan hasil uji negatif swab PCR paling lama 2 x 24 jam. Bisa juga melampirkan hasil swab antigen paling lama 1 x 24 jam sebelumnya untuk setiap individu.
Masih berdasarkan SE Wali Kota Solo tentang PPKM darurat, perhotelan termasuk sektor esensial. Kedudukannya sama denngan sektor keuangan, perbankan, teknologi informasi dan komunikasi, dan industri orientasi ekspor.
Baca Juga: Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Mulai Tengah Malam Tadi, PPKM Darurat Jakarta Dimulai
Pada sektor ini, manajemen boleh menerapkan work from office atau bekerja di kantor dengan pembatasan maksimal 50% karyawan. Selain itu menerapkan protokol kesehatan lebih ketat berdasar kapasitas ruang kerja.
Menekan Penambahan Jumlah Kasus Covid-19
Kemudian pengaturan waktu kerja bergantian dan karyawan yang WFH tidak boleh melakukan perjalanan ke daerah lain.
Sebagaimana diinformasikan, pemerintah pusat menerapkan kebijakan PPKM darurat guna menekan penambahan jumlah kasus Covid-19 menjadi di bawah 10.000 orang per hari.
Ada 48 daerah dengan assessment situasi pandemi level 4 dan 74 daerah pada level 3 di Jawa dan Bali yang kena PPKM darurat.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin PPKM Darurat, Pakar: Penanganan Pandemi Indonesia Berantakan
Solo masuk level 4 karena jumlah tambahan kasus harian positif Covid-19 lebih dari 150 kasus. Selain itu penambahan pasien rumah sakit lebih dari 30 orang dan kasus kematian lebih dari lima orang.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Laris Diburu saat Libur Lebaran
-
Deretan Tempat Wisata di Solo untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tips Berkunjung
-
Rocky Gerung Bongkar Isu Dugaan Korupsi di Solo, Refly Harun : Sudah Rahasia Umum
-
Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Pastikan Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru
-
'Menyala' dari Dulu, Ini Gaya Selvi Ananda Dampingi Gibran di Pelantikan Wali Kota Solo dan Wapres
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang