SuaraSurakarta.id - Sebanyak tujuh anak pelaku perusakan makam di Kota Solo ditetapkan sebagai tersangka. Meski masih anak-anak, bagaimana proses hukumnya?
Dilansir dari Solopos.com, Satreskrim Polresta Solo menetapkan anak-anak pelaku perusakan makam di permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus perusakan 12 makam pada Rabu (16/6/2021) lalu itu.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan perkembangan perusakan makam kepolisian telah menggelar serangkaian gelar perkara dan telah menentukan tujuh orang anak berkonflik dengan hukum yang diduga merusak makam.
Lalu, sesusai amanat Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari tujuh anak itu dibagi dua penyelesaian hukum. Usia anak-anak di atas 12 tahun di bawah 18 tahun melalui proses diversi. Hal itu berdasarkan amanat undang-undang yang mewajibkan proses diversi pada setiap tingkat pemeriksaan.
Baca Juga: Kreatif, Kota Solo Gunakan Mobil Vaksinasi Keliling Layani Penyuntikan Warga
Proses itu mempertemukan seluruh pihak yakni anak, korban, pekerja sosial, psikolog anak, orang tua anak, dan tokoh masyarakat. Lalu anak-anak di bawah 12 tahun melalui putusan tiga pilar yakni penyidik kepolisian, pekerja sosial, dan Bapas Solo.
“Anak-anak di bawah 12 tahun Bapas memeriksa dan meneliti dan memutuskan dikembalikan ke orang tua atau rekomendasi lain seperti pembinaan lanjutan kepada anak,” papar Kapolres, Kamis (1/7/2021),
Ia merinci dari tujuh anak itu satu orang menjalani proses diversi dan enam anak lain melalui putusan tiga pilar.
“Keputusan tiga pilar maupun kesepakatan diversi nantinya akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk mendapatkan penetapan. Dasar penetapan itu lah bagi Polri untuk melakukan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara),” papar dia.
Ia menambahkan motif perusakan itu bermacam-macam seperti bermain-main namun ada yang diduga sengaja. Apa pun itu, lanjut dia, perusakan makam benar terjadi.
Baca Juga: Cek Bus Vaksinasi di Kota Solo, Ganjar: Ini Menarik, Semua Daerah Saya Minta Meniru
Sementara itu, nasib kuttab tempat belajar anak, kemungkinan akan pindah dari lokasi saat ini.
Berita Terkait
-
Lantunkan Lagu Iclik Cinta Berlatar Makam Bung Karno, Akun IG Mala Agatha Diserang Netizen
-
Lirik Lagu Iclik Cinta, Dikecam Usai Dinyanyikan di Makam Bung Karno: Benarkah Tak Senonoh?
-
Viral Pria Buka Puasa di Makam Ibunda Sambil Menangis
-
Aaliyah Massaid Ziarah ke Makam Adjie Massaid saat Hamil, Memang Boleh dalam Islam?
-
Hukum Curhat di Kuburan, Momen Angelina Sondakh Ziarah ke Makam Adjie Massaid Tuai Perbincangan
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Kabar Gembira Lur! Pemkot Solo dan Kedubes India Siapkan Beasiswa S1 dan S2
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!