SuaraSurakarta.id - Tujuh anak perusak makam di TPU Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com,Satreskrim Polresta Solo menetapkan tersangka setelah melakukan penyidikan hingga gelar perkara dalam kasus yang terjadi, Rabu (16/6/2021) lalu.
"Seluruh tersangka adalah anak-anak yang melakukan perusakan itu," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Kamis (7/1/2021).
Dia memaparkan, sesusai amanat Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari tujuh anak itu dibagi dua penyelesaian hukum. Untuk anak-anak berusia di atas 12 tahun di bawah 18 tahun, proses hukum dilakukan secara diversi. Hal itu berdasarkan amanat undang-undang yang mewajibkan proses diversi pada setiap tingkat pemeriksaan.
Baca Juga: Penegakan Hukum Perusakan Makam di Solo Berlanjut, 23 Saksi Diperiksa Polisi
Proses itu dilakukan dengan mempertemukan seluruh pihak yakni tersangka, korban, pekerja sosial, psikolog anak, orang tua tersangka, dan tokoh masyarakat.
Kemudian untuk anak-anak di bawah 12 tahun proses hukum dilakukan melalui putusan tiga pilar yakni penyidik kepolisian, pekerja sosial, dan Bapas Solo.
“Anak-anak di bawah 12 tahun Bapas memeriksa dan meneliti dan memutuskan dikembalikan ke orang tua atau rekomendasi lain seperti pembinaan lanjutan kepada anak,” papar dia.
Ia memerinci dari tujuh anak perusak makam di Solo itu satu orang menjalani proses diversi dan enam anak lain melalui putusan tiga pilar.
“Keputusan 3 pilar maupun kesepakatan diversi nantinya akan kami ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk mendapatkan penetapan. Dasar penetapan itu lah bagi Polri untuk melakukan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara),” papar dia.
Baca Juga: Wali Kota Gibran akan Tutup Sekolah Siswa Rusak Makam, Pengurus Buka Suara
Ia menambahkan motif perusakan itu bermacam-macam seperti bermain-main, ada yang diduga dilakukan dengan sengaja. Sementara itu, nasib kuttab tempat belajar anak, kemungkinan akan pindah dari lokasi saat ini.
“Dari pengurus kuttab berencana akan pindah dari tempat tersebut. Dari hasil pertemuan pengurus, RT, RW dan pemilik kontrakannya bakal pindah lokasi,” papar dia.
Berita Terkait
-
Polresta Solo Masih Pajang Foto Jokowi Presiden Indonesia, Netizen Murka: Gimana Perasaan Prabowo?
-
Dari Air Mata di DPR Hingga Pengakuan Mengejutkan: Istri Buka-bukaan soal Kebohongan Suami
-
Tiga Pelaku Penyerangan Suporter Persis Solo Berhasil Dibekuk Polisi
-
Pria Di Kubu Raya Rusak Ratusan Makam, Bukan Alasan Mistis Tapi Karena Ini
-
Detik-detik Tawuran Pecah di Jalan Veteran Solo, 4 Orang Bawa Sajam
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total