SuaraSurakarta.id - Warga Boyolali yang merupakan perangkat desa menjadi korban pembakaran pada Sabtu (26/6/2021).
Setelah menjalani perawatan, perangkat desa di Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali itu dikabarkan meninggal dunia pada hari ini Kamis, (1/7/2021)
Dilansir dari Solopos.com, Kapolres Boyolali, yang diwakili Kapolsek Simo melalui Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, membenarkan kabar meninggalnya korban pembakaran atas nama Bintang Alfatah, 55, tersebut.
“Benar, meninggal pada Kamis sekitar pukul 01.20 WIB,” katanya.
Disebutkan, Bintang merupakan korban penganiayaan oleh pelaku atas nama Maryono, 50, warga Tempuran, RT 15/RW 05, Desa Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali. Korban dibakar oleh pelaku karena persoalan jual beli rumah.
Pembakaran terjadi ketika korban mendatangi pelaku di rumah yang sudah dibeli korban, untuk menanyakan kepada pelaku, karena belum mengosongkan rumah tersebut.
Rumah itu sebelumnya adalah milik pelaku yang dijual kepada seseorang, namun belum tuntas. Sementara sertifikat rumah sudah digadaikan orang yang menipu pelaku ke bank. Akhirnya oleh pihak bank dilelang hingga dibeli seseorang dan akhirnya dibeli lagi oleh korban.
Perselisihan Antara Pelaku dan Korban
Pelaku yang kemungkinan merasa belum mendapatkan uang dari hasil penjualan rumahnya, masih bertahan di rumahnya saat itu. Akhirnya terjadi perselisihan antara pelaku dan korban hingga terjadi aksi pembakaran yang dilakukan pelaku kepada korban.
Baca Juga: Pengunjuk Rasa Bakar Bendera Partai PDI Perjuangan di Kendari
Menurut hasil pemeriksaan Polisi, ada kemungkinan pelaku sudah mempersiapkan aksinya. Atas meninggalnya korban, pelaku pun terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 2, yo 351, KUHP. Ancaman hukuman 12-15 tahun penjara. Namun karena korban meninggal, pasal yang digunakan bertambah.
“Untuk pasal ditambah 340 [KUHP], tentang pembunuhan yang terencana. Ancaman seumur hidup sampai hukuman mati. Saat ini tersangka masih dalam proses pengejaran,” kata Budiarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV