SuaraSurakarta.id - Pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan PPKM Darurat dilakukan menyusul melonjaknya kasus Covid-19.
Dilansir Ayosemarang.com, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mempersiapkan langkah strategis untuk memberlakukan PPKM Darurat.
Gibran mengatakan, Pemkot Surakarta akan segera mempelajari dengan cermat terkait PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Kami nanti segera mempelajari dengan cermat, dengan seksama, jika kebijakan mengenai PPKM Darurat dari Pemerintah Pusat sudah turun,” kata Gibran saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Dari hasil assesmen Kota Solo memperoleh penilaian 4 dari 45 kota/kabupaten. Di Jawa Tengah, selain Solo ada daerah Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, dan Banyumas.
Gibran menguraikan, setelah mempelajari PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan pemerintah tersebut, pihaknya akan menerapkan sesuai dengan kondisi pandemi Kota Solo saat ini.
“Setelah itu akan kami terapkan dan sesuaikan dengan melihat kondisi pandemi Kota Surakarta saat ini,” imbuhnya.
Pemkot Surakarta, lanjut Gibran, akan tetap mengikuti dan mendukung langkah dan kebijakan dari pemerintah pusat terkait PPKM Darurat Jawa – Bali.
“Intinya kami mengikuti dan mendukung apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Karena itu kan dilakukan demi kebaikan bersama,” tegas Gibran.
Baca Juga: Soal Skenario Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Gue Nggak Berharap Banyak
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam
-
PB XIV Hangabehi Hadiri Acara 40 Hari Meninggalnya PB XIII, Ini Alasan LDA Gelar Acara Siang Hari
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung
-
7 Fakta Pelantikan 50 Abdi Dalem Keraton Solo, Diisi Pejabat hingga Tokoh Nasional