SuaraSurakarta.id - Pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan PPKM Darurat dilakukan menyusul melonjaknya kasus Covid-19.
Dilansir Ayosemarang.com, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mempersiapkan langkah strategis untuk memberlakukan PPKM Darurat.
Gibran mengatakan, Pemkot Surakarta akan segera mempelajari dengan cermat terkait PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Kami nanti segera mempelajari dengan cermat, dengan seksama, jika kebijakan mengenai PPKM Darurat dari Pemerintah Pusat sudah turun,” kata Gibran saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Dari hasil assesmen Kota Solo memperoleh penilaian 4 dari 45 kota/kabupaten. Di Jawa Tengah, selain Solo ada daerah Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, dan Banyumas.
Gibran menguraikan, setelah mempelajari PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan pemerintah tersebut, pihaknya akan menerapkan sesuai dengan kondisi pandemi Kota Solo saat ini.
“Setelah itu akan kami terapkan dan sesuaikan dengan melihat kondisi pandemi Kota Surakarta saat ini,” imbuhnya.
Pemkot Surakarta, lanjut Gibran, akan tetap mengikuti dan mendukung langkah dan kebijakan dari pemerintah pusat terkait PPKM Darurat Jawa – Bali.
“Intinya kami mengikuti dan mendukung apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Karena itu kan dilakukan demi kebaikan bersama,” tegas Gibran.
Baca Juga: Soal Skenario Aturan PPKM Darurat, dr Tirta: Gue Nggak Berharap Banyak
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
-
Sudirman Said: Konflik Kepentingan Jadi Akar Masalah Lemahnya Ketahanan Energi Nasional
-
Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day
-
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
-
Sengketa PT Tisera vs Muhammadiyah Inkrah, MA Perintahkan Bayar Ganti Rugi Puluhan Miliar