SuaraSurakarta.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestas Solo menggagalkan penjualan ganja seberat 2,1 kilogram.
Selain itu, total ada 15 kasus yang berhasil diungkap sepanjang bulan Juni.
Tak hanya ganja, kepolisian juga mengamankan barang bukti lain yakni sabu-sabu dengan total 46,65 gram.
Dalam jumpa pers, Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut ungkap kasus tersebut termasuk berukuran besar.
Baca Juga: Oknum Polisi di Siak Diduga Terlibat Sindikat Narkoba
"Ini merupakan capaian luar biasa. Dalam 15 kasus tadi itu, ada 2 kasus menonjol yang barang buktinya cukup banyak," kata Gatot didampingi Kasatresnarkoba Kompol M Rikha Zulkarnaen di Mapolresta Solo, Selasa (29/6/2021).
Gatot menerangkan, pada tanggal 21 juni tepatnya pada 15.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, lanjut Gatot, telah melakukan peneyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka inisial AO dan didapatkan barang bukti sebanyak 22 gram.
"Kemudian hasil dari penangkapan tersangka tersebut, ternyata sabu itu didapat dari seseorang berinisial B," jelasnya.
Menurutnya, saat ini, inisial B masih dalam proses penyelidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 10 tahun dengan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
"Kemudian kasus yang kedua, tersangka inisial HP dan RI. Pada tanggal 23 Juni pada pukul 23.30 WIB, pertama kita tangkap tersangka inisial HP dengan ganja seberat 38 gram di rumahnya tepatnya di Kampung Baru, Pasar Kliwon," tuturnya.
Baca Juga: BNNP Klaim Kasus Peredaran Narkoba di Sumbar Turun hingga 5 Persen Selama Pandemi Covid-19
Mantan Kapolres Brebes itu menambahkan, dari penangkapan tersangka HP, pihaknya melakukan pengembangan penyidikan.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang