SuaraSurakarta.id - Kasus perusakan makam non muslim di Kota Solo menyita perhatian banyak pihak. Hal itu karena dinilai dapat memecah kerukunan umat beragama.
Namun yang menjadi menarik, pelaku perusakan makam di Kota Solo masih anak-anak.
Dilansir dari Solopos.com, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo mendampingi sepuluh anak-anak dalam proses mediasi kasus perusakan makam di permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu.
Proses mediasi anak-anak dengan keluarga ahli waris makam telah menemui titik temu.
Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani, mengatakan petugas Bapas Solo telah mendampingi proses BAP anak-anak itu pada Kamis (24/6/2021).
Mekanisme BAP itu tidak dilakukan di Mapolresta Solo namun di balai pertemuan Kelurahan Mojo. Petugas Bapas Solo mendampingi anak-anak beserta orang tua mereka saat menjalani BAP.
Ia menjelaskan usia anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Pasar Kliwon, Solo, itu seluruhnya di bawah 12 tahun. Sehingga proses hukumnya hanya mediasi dan direncanakan ada rakor bersama kepolisian dan dinas terkait untuk pembinaan anak.
“Yang jelas anak dikembalikan ke orang tua. Rakor belum digelar, masih pendampingan penyidikan. Segera ada penandatanganan antara korban dan pelaku yang intinya sudah selesai dan dimaafkan para anak-anak itu,” paparnya Jumat (25/6/2021).
Artinya, Saptiroch menegaskan proses hukum anak-anak itu kini telah selesai. Petugas Bapas selanjutnya membuat penelitian masyarakat (litmas) kepada anak-anak itu.
Baca Juga: Bapas Dampingi saat BAP Anak dalam Kasus Perusakan Makam di Solo
Pengawasan Kepada Orang Tua
Penelitian itu mengenai pengawasan kepada orang tua dalam perkembangan anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Solo, itu. Pengawasan cenderung ke orang tua untuk menjaga psikologis anak-anak dalam pembinaan.
“Kalau anak butuh psikolog nanti kami hubungkan. Kalau tidak ya orang tuanya, seluruhnya sudah kembali ke orang tua. Tidak ditahan, dan tidak boleh ditahan. Mereka masih kecil-kecil,” paparnya.
Ia menambahkan dalam proses penyidikan yang dibuat sedemikian rupa, anak-anak tidak terlihat tertekan. Namun, dari keluarga menyampaikan anak-anak sempat sedikit ketakutan. “Anak-anak dibuat nyaman, bareng-bareng. Diberi camilan dan seluruhnya dapat memberi keterangan dengan baik,” paparnya.
Sebagaimana diinformasikan, 10 anak-anak usia di bawah 12 tahun diduga merusak makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/6/2021) sore. Belakangan diketahui mereka merupakan murid sekolah Rumah Kutab Milah Muhammad. Sekolah informal itu berlokasi tak jauh dari permakaman.
Menyusul adanya kasus tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah bersangkutan. Bahkan ada kemungkinan sekolah yang tidak berizin itu bakal dibubarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila