SuaraSurakarta.id - Kasus perusakan makam non muslim di Kota Solo menyita perhatian banyak pihak. Hal itu karena dinilai dapat memecah kerukunan umat beragama.
Namun yang menjadi menarik, pelaku perusakan makam di Kota Solo masih anak-anak.
Dilansir dari Solopos.com, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo mendampingi sepuluh anak-anak dalam proses mediasi kasus perusakan makam di permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu.
Proses mediasi anak-anak dengan keluarga ahli waris makam telah menemui titik temu.
Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani, mengatakan petugas Bapas Solo telah mendampingi proses BAP anak-anak itu pada Kamis (24/6/2021).
Mekanisme BAP itu tidak dilakukan di Mapolresta Solo namun di balai pertemuan Kelurahan Mojo. Petugas Bapas Solo mendampingi anak-anak beserta orang tua mereka saat menjalani BAP.
Ia menjelaskan usia anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Pasar Kliwon, Solo, itu seluruhnya di bawah 12 tahun. Sehingga proses hukumnya hanya mediasi dan direncanakan ada rakor bersama kepolisian dan dinas terkait untuk pembinaan anak.
“Yang jelas anak dikembalikan ke orang tua. Rakor belum digelar, masih pendampingan penyidikan. Segera ada penandatanganan antara korban dan pelaku yang intinya sudah selesai dan dimaafkan para anak-anak itu,” paparnya Jumat (25/6/2021).
Artinya, Saptiroch menegaskan proses hukum anak-anak itu kini telah selesai. Petugas Bapas selanjutnya membuat penelitian masyarakat (litmas) kepada anak-anak itu.
Baca Juga: Bapas Dampingi saat BAP Anak dalam Kasus Perusakan Makam di Solo
Pengawasan Kepada Orang Tua
Penelitian itu mengenai pengawasan kepada orang tua dalam perkembangan anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Solo, itu. Pengawasan cenderung ke orang tua untuk menjaga psikologis anak-anak dalam pembinaan.
“Kalau anak butuh psikolog nanti kami hubungkan. Kalau tidak ya orang tuanya, seluruhnya sudah kembali ke orang tua. Tidak ditahan, dan tidak boleh ditahan. Mereka masih kecil-kecil,” paparnya.
Ia menambahkan dalam proses penyidikan yang dibuat sedemikian rupa, anak-anak tidak terlihat tertekan. Namun, dari keluarga menyampaikan anak-anak sempat sedikit ketakutan. “Anak-anak dibuat nyaman, bareng-bareng. Diberi camilan dan seluruhnya dapat memberi keterangan dengan baik,” paparnya.
Sebagaimana diinformasikan, 10 anak-anak usia di bawah 12 tahun diduga merusak makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/6/2021) sore. Belakangan diketahui mereka merupakan murid sekolah Rumah Kutab Milah Muhammad. Sekolah informal itu berlokasi tak jauh dari permakaman.
Menyusul adanya kasus tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah bersangkutan. Bahkan ada kemungkinan sekolah yang tidak berizin itu bakal dibubarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jokowi Siap Keliling Indonesia, Ini Daerah yang akan Dikunjungi Pertama
-
Tayang Serentak 25 Juni, Film Drama Keluarga 'Jangan Buang Ibu' Sambangi Kota Solo
-
Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar