SuaraSurakarta.id - Kasus perusakan makam non muslim di Kota Solo menyita perhatian banyak pihak. Hal itu karena dinilai dapat memecah kerukunan umat beragama.
Namun yang menjadi menarik, pelaku perusakan makam di Kota Solo masih anak-anak.
Dilansir dari Solopos.com, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo mendampingi sepuluh anak-anak dalam proses mediasi kasus perusakan makam di permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu.
Proses mediasi anak-anak dengan keluarga ahli waris makam telah menemui titik temu.
Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani, mengatakan petugas Bapas Solo telah mendampingi proses BAP anak-anak itu pada Kamis (24/6/2021).
Mekanisme BAP itu tidak dilakukan di Mapolresta Solo namun di balai pertemuan Kelurahan Mojo. Petugas Bapas Solo mendampingi anak-anak beserta orang tua mereka saat menjalani BAP.
Ia menjelaskan usia anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Pasar Kliwon, Solo, itu seluruhnya di bawah 12 tahun. Sehingga proses hukumnya hanya mediasi dan direncanakan ada rakor bersama kepolisian dan dinas terkait untuk pembinaan anak.
“Yang jelas anak dikembalikan ke orang tua. Rakor belum digelar, masih pendampingan penyidikan. Segera ada penandatanganan antara korban dan pelaku yang intinya sudah selesai dan dimaafkan para anak-anak itu,” paparnya Jumat (25/6/2021).
Artinya, Saptiroch menegaskan proses hukum anak-anak itu kini telah selesai. Petugas Bapas selanjutnya membuat penelitian masyarakat (litmas) kepada anak-anak itu.
Baca Juga: Bapas Dampingi saat BAP Anak dalam Kasus Perusakan Makam di Solo
Pengawasan Kepada Orang Tua
Penelitian itu mengenai pengawasan kepada orang tua dalam perkembangan anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Solo, itu. Pengawasan cenderung ke orang tua untuk menjaga psikologis anak-anak dalam pembinaan.
“Kalau anak butuh psikolog nanti kami hubungkan. Kalau tidak ya orang tuanya, seluruhnya sudah kembali ke orang tua. Tidak ditahan, dan tidak boleh ditahan. Mereka masih kecil-kecil,” paparnya.
Ia menambahkan dalam proses penyidikan yang dibuat sedemikian rupa, anak-anak tidak terlihat tertekan. Namun, dari keluarga menyampaikan anak-anak sempat sedikit ketakutan. “Anak-anak dibuat nyaman, bareng-bareng. Diberi camilan dan seluruhnya dapat memberi keterangan dengan baik,” paparnya.
Sebagaimana diinformasikan, 10 anak-anak usia di bawah 12 tahun diduga merusak makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/6/2021) sore. Belakangan diketahui mereka merupakan murid sekolah Rumah Kutab Milah Muhammad. Sekolah informal itu berlokasi tak jauh dari permakaman.
Menyusul adanya kasus tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah bersangkutan. Bahkan ada kemungkinan sekolah yang tidak berizin itu bakal dibubarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tirtonadi Sambut Libur Nataru, Ini Temuan Polresta Solo
-
7 Sewa Mobil Murah di Solo untuk Liburan 2025, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Duh! Libur Nataru Museum Keraton Solo Masih Digembok
-
10 Tempat Wisata Wonogiri yang Lagi Viral untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
7 Angkringan Legendaris di Solo: Murah, Kenyang, dan Penuh Kenangan!