SuaraSurakarta.id - Kasus perusakan makam non muslim di Kota Solo menyita perhatian banyak pihak. Hal itu karena dinilai dapat memecah kerukunan umat beragama.
Namun yang menjadi menarik, pelaku perusakan makam di Kota Solo masih anak-anak.
Dilansir dari Solopos.com, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo mendampingi sepuluh anak-anak dalam proses mediasi kasus perusakan makam di permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu.
Proses mediasi anak-anak dengan keluarga ahli waris makam telah menemui titik temu.
Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani, mengatakan petugas Bapas Solo telah mendampingi proses BAP anak-anak itu pada Kamis (24/6/2021).
Mekanisme BAP itu tidak dilakukan di Mapolresta Solo namun di balai pertemuan Kelurahan Mojo. Petugas Bapas Solo mendampingi anak-anak beserta orang tua mereka saat menjalani BAP.
Ia menjelaskan usia anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Pasar Kliwon, Solo, itu seluruhnya di bawah 12 tahun. Sehingga proses hukumnya hanya mediasi dan direncanakan ada rakor bersama kepolisian dan dinas terkait untuk pembinaan anak.
“Yang jelas anak dikembalikan ke orang tua. Rakor belum digelar, masih pendampingan penyidikan. Segera ada penandatanganan antara korban dan pelaku yang intinya sudah selesai dan dimaafkan para anak-anak itu,” paparnya Jumat (25/6/2021).
Artinya, Saptiroch menegaskan proses hukum anak-anak itu kini telah selesai. Petugas Bapas selanjutnya membuat penelitian masyarakat (litmas) kepada anak-anak itu.
Baca Juga: Bapas Dampingi saat BAP Anak dalam Kasus Perusakan Makam di Solo
Pengawasan Kepada Orang Tua
Penelitian itu mengenai pengawasan kepada orang tua dalam perkembangan anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Solo, itu. Pengawasan cenderung ke orang tua untuk menjaga psikologis anak-anak dalam pembinaan.
“Kalau anak butuh psikolog nanti kami hubungkan. Kalau tidak ya orang tuanya, seluruhnya sudah kembali ke orang tua. Tidak ditahan, dan tidak boleh ditahan. Mereka masih kecil-kecil,” paparnya.
Ia menambahkan dalam proses penyidikan yang dibuat sedemikian rupa, anak-anak tidak terlihat tertekan. Namun, dari keluarga menyampaikan anak-anak sempat sedikit ketakutan. “Anak-anak dibuat nyaman, bareng-bareng. Diberi camilan dan seluruhnya dapat memberi keterangan dengan baik,” paparnya.
Sebagaimana diinformasikan, 10 anak-anak usia di bawah 12 tahun diduga merusak makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/6/2021) sore. Belakangan diketahui mereka merupakan murid sekolah Rumah Kutab Milah Muhammad. Sekolah informal itu berlokasi tak jauh dari permakaman.
Menyusul adanya kasus tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah bersangkutan. Bahkan ada kemungkinan sekolah yang tidak berizin itu bakal dibubarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Polsek Kartasura Gelar Patroli Balap Liar dan Knalpot Brong, 15 Motor Diamankan
-
Jurus Jokowi di Isu Ijazah Palsu: Kalau Gaduh Terus, Saya yang Untung!
-
Jokowi Ditinggal? Manuver Cerdik Megawati Dukung Prabowo Usai Hasto Dapat Amnesti
-
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti, Ini Komentar Jokowi
-
Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi