SuaraSurakarta.id - Kasus perusakan makam non muslim di Kota Solo menyita perhatian banyak pihak. Hal itu karena dinilai dapat memecah kerukunan umat beragama.
Namun yang menjadi menarik, pelaku perusakan makam di Kota Solo masih anak-anak.
Dilansir dari Solopos.com, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo mendampingi sepuluh anak-anak dalam proses mediasi kasus perusakan makam di permakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, beberapa waktu lalu.
Proses mediasi anak-anak dengan keluarga ahli waris makam telah menemui titik temu.
Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Solo, Saptiroch Mahanani, mengatakan petugas Bapas Solo telah mendampingi proses BAP anak-anak itu pada Kamis (24/6/2021).
Mekanisme BAP itu tidak dilakukan di Mapolresta Solo namun di balai pertemuan Kelurahan Mojo. Petugas Bapas Solo mendampingi anak-anak beserta orang tua mereka saat menjalani BAP.
Ia menjelaskan usia anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Pasar Kliwon, Solo, itu seluruhnya di bawah 12 tahun. Sehingga proses hukumnya hanya mediasi dan direncanakan ada rakor bersama kepolisian dan dinas terkait untuk pembinaan anak.
“Yang jelas anak dikembalikan ke orang tua. Rakor belum digelar, masih pendampingan penyidikan. Segera ada penandatanganan antara korban dan pelaku yang intinya sudah selesai dan dimaafkan para anak-anak itu,” paparnya Jumat (25/6/2021).
Artinya, Saptiroch menegaskan proses hukum anak-anak itu kini telah selesai. Petugas Bapas selanjutnya membuat penelitian masyarakat (litmas) kepada anak-anak itu.
Baca Juga: Bapas Dampingi saat BAP Anak dalam Kasus Perusakan Makam di Solo
Pengawasan Kepada Orang Tua
Penelitian itu mengenai pengawasan kepada orang tua dalam perkembangan anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Solo, itu. Pengawasan cenderung ke orang tua untuk menjaga psikologis anak-anak dalam pembinaan.
“Kalau anak butuh psikolog nanti kami hubungkan. Kalau tidak ya orang tuanya, seluruhnya sudah kembali ke orang tua. Tidak ditahan, dan tidak boleh ditahan. Mereka masih kecil-kecil,” paparnya.
Ia menambahkan dalam proses penyidikan yang dibuat sedemikian rupa, anak-anak tidak terlihat tertekan. Namun, dari keluarga menyampaikan anak-anak sempat sedikit ketakutan. “Anak-anak dibuat nyaman, bareng-bareng. Diberi camilan dan seluruhnya dapat memberi keterangan dengan baik,” paparnya.
Sebagaimana diinformasikan, 10 anak-anak usia di bawah 12 tahun diduga merusak makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/6/2021) sore. Belakangan diketahui mereka merupakan murid sekolah Rumah Kutab Milah Muhammad. Sekolah informal itu berlokasi tak jauh dari permakaman.
Menyusul adanya kasus tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah bersangkutan. Bahkan ada kemungkinan sekolah yang tidak berizin itu bakal dibubarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah
-
Pasbata Sebut Saiful Mujani Offside, Pikirannya Bisa Berbahaya Seperti Ideologi PKI
-
Viral Rumah Jokowi dengan Tembok Ratapan Solo Muncul di Game Roblox
-
Siswa SMP di Sragen Tewas di Kamar Mandi Sekolah, Ini 7 Fakta Terbaru yang Terungkap