Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:15 WIB
Seorang anggota TNI AD gadungan berpangkat bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen) Hadi Purwanto ditangkap Unit Inteldim 0725/Sragen, Rabu (23/6/2021) malam. [@energisolo]

SuaraSurakarta.id - Seorang anggota TNI AD berpangkat bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen) Hadi Purwanto ditangkap Unit Inteldim 0725/Sragen, Rabu (23/6/2021) malam.

Usut punya usut, pria asal Cakung, Jakarta Timur itu adalah tentara gadungan. Dia diamankan saat bermalam di rumah kakak iparnya berinisial SUB (60), di Dukuh Ngrendeng RT 17, Desa Kaloran, Gemolong, Sragen.

Hadi digerebek saat menginap bersama perempuan bernama Sri Hartati (48) yang merupakan adik kandung SUB. Baik Hadi dan Sri diketahui sudah menikah siri sejak 2013.

Penangkapan anggota TNI gadungan itu langsung ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk akun Instagram @energisolo, Jumat (25/6/2021). Berikut kisahnya.

Baca Juga: Pertashop Dexlite Pertama Resmi Beroperasi, Pasokan BBM Diesel Berkualitas Bertambah

Penangkapan seorang Tentara gadungan berpangkat Mayjen TNI (Mayor Jenderal) dan mengaku berdinas di Kopassus.

Pada hari Rabu Tgl. 23 Juni 2021 pukul 23.25 di rumah Bpk. Suburyanto (Purn ASN) alamat Dk. Ngrendeng RT. 17 Ds. Kaloran Kec. Gemolong Kab. Sragen telah dilakukan penangkapan terhadap Hadi Purwanto yang mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat Mayjen TNI (Mayor Jenderal).

Yang mana sebelumnya, sekitar pukul 20.30 piket Koramil 15/Gemolong An. Kopda Agung Leksono mendapatkan informasi dari PNS Warsono (anggota Koramil 18/Kalijambe) bahwa di Dk. Ngrendeng Ds. Kaloran ada anggota TNI AD dengan pangkat Mayjen bermalam di rumah Bpk. Suburyanto. (PNS Warsono mengirimkan foto TNI gadungan tersebut).

Pukul 21.15 piket Koramil 15/Gemolong koordinasi dengan anggota Unit Inteldim Sragen dan menyampaikan tentang informasi tersebut. Kemudian info tersebut ditindaklanjuti oleh anggota Unit Inteldim 0725/Sragen, Piket Koramil 15/Gemolong dan Polsek Gemolong dan mendatangi rumah Bpk. Suburyanto di Dk. Ngrendeng.

Pukul 23.25 anggota gabungan tiba di rumah Bpk. Suburyanto langsung melakukan koordinasi dengan Bpk. Suburyanto dan meminta agar Bpk. Hadi Purwanto untuk keluar dari kamar tidurnya, namun Ybs tidak mau keluar dari kamar tidurnya dan berusaha melarikan diri dengan cara loncat dari jendela.

Baca Juga: Sragen DIhantam 160 Kasus Covid-19 dalam Sehari, Mayoritas Klatser Kudus

Setelah loncat dari jendela Hadi Purwanto ditangkap oleh anggota Koramil 15/Gemolong. Kemudian Ybs langsung dibawa ke Polsek Gemolong untuk dilakukan intrograsi.

Hasil introgasi bahwa Hadi Purwanto menikah pada Tgl. 7 November 2013 di Bekasi. Dan selama menikah, istri Ybs percaya terhadap suaminya bahwa suaminya adalah anggota TNI AD dan pihak keluarga dari istri pun juga percaya kalau Hadi Purwanto adalah anggota TNI.

Sesuai pengakuan dari Hadi Purwanto bahwa ia memakai baju loreng hanya untuk kebanggaan sendiri dan bukan untuk melakukan penipuan terhadap orang lain dan Ybs sejak kecil bercita2 ingin menjadi TNI. Ybs pernah mendaftarkan diri menjadi anggota TNI AD sebanyak 3 kali namun selalu gagal.

Ybs mendapatkan baju loreng dengan pangkat Bintang Dua dengan kesatuan Kopassus dari temennya yang sudah dipecat dari anggota TNI AD.

Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra membenarkan adanya penangkapan oknum TNI gadungan di Kaloran tersebut.

Menurutnya, Mayjen Hadi diamankan oleh tim gabungan Koramil dan Kodim Sragen. Setelah diamankan, Hadi kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan interogasi.

Load More