SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kasus perusakan makam di TPU Cemoro Kembar di Kampung Kenteng Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon kepada Polresta Solo.
Gibran pun menegaskan jika sekolah yang dipakai untuk belajar anak-anak di Solo wajib ditutup tidak boleh beroperasi lagi.
"Saya serahkan ke Pak Kapolres. Biar ditangani Pak Kapolres," terang Gibran saat ditemui, Selasa (22/6/2021).
Untuk sekolah harusnya ditutup karena sejauh ini tidak ada pengajuan izin ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Informasi yang diterima jika sekolah tersebut baru satu berdiri dan merupakan pindahan dari salah satu tempat yang kemudian merekrut anak-anak.
"Sudah berdiri satu tahun ini dan tidak ada laporan ke kelurahan. Itu pindahan dari suatu tempat," kata putra sulung Presiden Jokowi ini.
Menurutnya, selama penutupan seperti ini bisa pembelajaran tatap muka (PTM) dan ijinnya seperti apa. Dari protokol kesehatannya saja tidak tepat.
"Yang lain tutup dan masih daring semua, kok dia PTM. Sekolahnya sudah pasti ditutup," ujarnya.
Untuk lebih lanjut atau detail mengenai masalah ini, Gibran menyarankan untuk tanya ke Pak Kapolres. Karena itu sudah bukan menjadi kewenangannya, jadi tidak bisa menyebutkan lebih detailnya.
Meski pihak sekolah sudah bersedia mengganti dengan yang baru, tapi prosesnya tidak berhenti sampai disitu.
Baca Juga: Kuburan Orang Kristen Diteror di Solo, Dicoret-coret, Salib Dihancurkan
"Saya sudah serahkan semuanya ke Pak Kapolres. Biar beliau yang menghandle, itu ranahnya Pak Kapolres," tegas dia.
Gibran menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Kapolresta mengenai masalah ini. Itu tempatnya wajib ditutup dan yang ada didalamnya harus diproses.
Pihaknya juga sudah menelusuri semua, guru-gurunya dan mereka itu sebenarnya pindahan dari mana. Warga sekitar pun sudah sepakat dan tandatangan tidak setuju ada sekolah disitu.
"Pak Lurah sudah saya tegur, Pak RT kok diam saja. Semuanya kan harus laporan," tegas dia.
Seperti diketahui, Gibran telah meninjau langsung TPU Cemoro Kembar, Senin (21/6/2021) kemarin. Peninjauan ini dilakukan karena adanya laporan pengrusakan 12 makam yang diduga dilakukan oleh anak-anak dibawah umur, 16 Juni lalu.
Gibran tetap memproses dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Untuk anak-anaknya akan dibina, mereka sebagian besar dari luar Solo dan harus diluruskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru
-
Kota Solo Terendam Banjir, Warga Kaget Air di Permukiman Mendadak Berwarna Merah Pekat
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa