SuaraSurakarta.id - Tindakan tegas akan diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang menjadi panitia hajatan pada masa pandemi Covid-19.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo menemukan dan mendapat laporan ada PNS Pemkot Solo yang menjadi panitia di hajatan lokal.
"Ada PNS yang jadi panitia hajatan, tidak hanya PNS tapi juga Pak RW dan Pak RT," terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan, Selasa (15/6/2021).
Arif menegaskan, adanya PNS, RT, dan RW jadi panitia hajatan menjadi permasalahan. Di saat ada kegiatan di rumah kemudian dibackup oleh aparat wilayah, jadi seperti ada jaminan.
Baca Juga: Ojol Ditangkap Bawa Pesanan Miras Disampaikan ke Kapolri, Keluarga Diminta Hubungi DPR
"Ini jelas jadi masalah dan harus ada tindakan atau sanksi tegas. Harusnya bisa menjadi contoh dan menghimbau atau melarang, bukan malah jadi panitia," imbuh dia.
Mungkin nanti ada sanksi tersendiri buat mereka. Menurutnya, saat ini ada 75 persen warga Solo yang abai protokol kesehatan (protokol).
Ini diperparah dengan tidak berfungsinya pos penanganan Covid-19 yang ada di kelurahan-kelurahan atau tempat umum, seperti mall atau warung makan.
"Ada 75 persen lebih warga itu abai prokes. Hajatan-hajatan meningkat, kemarin ada sembilan hajatan yang kita beri peringatan, warung dan rumah makan serta beberapa tempat usaha juga ada kerumunan," sambungnya.
Lanjut dia, selama ini alasan warga makan berkumpul bergerombol, selesai makan masih ngobrol tidak langsung pulang. Banyak aturan dilanggar dan petugas poskonya hanya diam membiarkan.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di Kota Solo, Puan: Kasus Covid-19 di Kudus Hampir Susah Dikendalikan
"Sanksi penutupan atau pembubaran langsung akan kita lakukan bagi warga yang melanggar," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
CEK FAKTA: Program Tambal Ban Gratis Pemkot Solo, Nyata atau Palsu?
-
7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Laris Diburu saat Libur Lebaran
-
Deretan Tempat Wisata di Solo untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tips Berkunjung
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita