Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 Juni 2021 | 12:17 WIB
Ilustrasi sebuah lowongan pekerjaan mensyaratkan bahasa china atau mandarin wajib dikuasai para pakerja. (Shutterstock)

“Perusahaan harus tunduk pada UU. Harus sinergi dengan kearifan lokal. Kalau mau, rekrut tenaga kerja, kalau lulus, silakan dididik khusus dengan bahasan Mandarin sebelum kerja, itu yang benar,” katanya.

“Bayangkan jika eksploitasinya sudah berjalan, mengeruk kekayaan Kutim, maka juga akan terjadi penjajahan terhadap generasi muda. Terhadap peluang kerja yang dibatasi dengan berbagai argumen yang menurut saya tidak profesional,” imbuhnya.

Load More