SuaraSurakarta.id - Lowongan pekerjaan menjadi yang ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apalagi kondisi ekonomi sedang anjlok saat Pandemi Covid-19 ini. Namun apa jadinya jika lowongan di Indonesia mensyaratkan bahasa China atau mandarin?
Dilansir dari Hops.id, sebuah informasi soal lowongan pekerjaan yang ada di Indonesia mendadak heboh dan mendapat kecaman dari publik, hal itu lantaran perusahaan tersebut menjadikan bahasa China sebagai syarat wajib kerja.
Lowongan pekerjaan itu dibagikan oleh perusahaan PT Kobexindo Cement (KC). Setelah marak dibicarakan di media sosial, sejumlah dewan perwakilan rakyat setempat pun angkat bicara.
Salah satunya, Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan.
Menurut Agusriansyah, hal itu hanya akal-akalan belaka, biar TKA bisa kerja di perusahaan tersebut. Pihaknya pun mengecam persyaratan itu.
Menurut Agusriansyah, syarat lowongan kerja yang dibuat oleh PT Kobexindo maksud dan tujuannya, tak lain untuk menyingkirkan tenaga kerja lokal, agar bisa mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Oleh sebabnya, dia menegaskan bahwa persyaratan tersebut merupakan penjajahan atau imperialisme model baru di bumi pertiwi Indonesia.
“Kalau perusahan mensyaratkan tenaga kerja harus bisa bahasa Mandarin, maka ini namanya penjajahan model baru atau jenis imperialisme baru. Sama saja mereka menutup akses tenaga kerja dari Kutim untuk ikut bekerja di perusahaan itu, kalau syaratnya bahasa Mandarin. Sebab rasanya tidak akan ada tenaga kerja dengan kelas operator, bisa bahasa Mandarin,” kata Agus, dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu, 9 Juni 2021 silam.
Politikus PKS ini mengatakan, bangsa Indonesia, khususnya daerah Kutai Timur, sebenarnya menyambut baik kedatangan para investor, dengan harapan bisa saling menguntungkan. Salah satu caranya dengan mencari investor dengan mengelola sumber daya alam, sementara orang daerah ikut bekerja di sana.
Baca Juga: BP2MI Temukan Banyak Pelanggaran, Perusahaan Agen PMI PT CKS Malang Bakal Ditutup
Kendati begitu, persyaratan lowongan yang diberikan PT Kobexindo telah mengecewakan masyarakat sekitar. Apalagi lowongan yang wajib dipenuhi para pencari kerja tersebut terbilang tidak masuk akal dan berlogika terbalik.
“Kalau mungkin syaratnya bahasa Inggris, yang memang sudah menjadi bahasa internasional, itu masih masuk akal. Tapi kalau bahasa Mandarin, itu tidak masuk akal. Ini pakai logika terbalik, karena seharusnya mereka yang menyesuaikan diri, karena mereka masuk wilayah kami,” ujarnya.
“Ini jelas pelanggaran UUD 45. Memang di UU Omnibuslaw, perusahaan hanya mensyaratkan perusahaan hanya memberitahu pemerintah untuk menggunakan tenaga kerja asing, tanpa menyebut batasannya. Karena itu, mereka mengakali, dengan syarat ini, maka nantinya semua tenaga kerja perusahan ini nantinya akan didatangkan dari negara mereka, kami jadi penonton,” sambungnya.
Pihaknya pun meminta kepada sejumlah lembaga terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja agar tak kendor dalam masalah syarat ini.
Apabila sampai kendor, bukan tidak mungkin nantinya para tenaga kerja dari Indonesia hanya jadi penonton untuk menonton pihak asing mengeruk keuntungan dari mengelola sumber daya alam daerah ini.
Di samping itu, pihaknya juga mengimbau agar Disnaker Kutim segera menyampaikan kepada PT Kobexindo untuk mengahapus rekrutmen dengan syarat bahasa Mandarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Duh! Viral Warung Bakso di Klaten Kenakan Tarif AC ke Pembeli
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba