SuaraSurakarta.id - Lowongan pekerjaan menjadi yang ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apalagi kondisi ekonomi sedang anjlok saat Pandemi Covid-19 ini. Namun apa jadinya jika lowongan di Indonesia mensyaratkan bahasa China atau mandarin?
Dilansir dari Hops.id, sebuah informasi soal lowongan pekerjaan yang ada di Indonesia mendadak heboh dan mendapat kecaman dari publik, hal itu lantaran perusahaan tersebut menjadikan bahasa China sebagai syarat wajib kerja.
Lowongan pekerjaan itu dibagikan oleh perusahaan PT Kobexindo Cement (KC). Setelah marak dibicarakan di media sosial, sejumlah dewan perwakilan rakyat setempat pun angkat bicara.
Salah satunya, Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan.
Baca Juga: BP2MI Temukan Banyak Pelanggaran, Perusahaan Agen PMI PT CKS Malang Bakal Ditutup
Menurut Agusriansyah, hal itu hanya akal-akalan belaka, biar TKA bisa kerja di perusahaan tersebut. Pihaknya pun mengecam persyaratan itu.
Menurut Agusriansyah, syarat lowongan kerja yang dibuat oleh PT Kobexindo maksud dan tujuannya, tak lain untuk menyingkirkan tenaga kerja lokal, agar bisa mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Oleh sebabnya, dia menegaskan bahwa persyaratan tersebut merupakan penjajahan atau imperialisme model baru di bumi pertiwi Indonesia.
“Kalau perusahan mensyaratkan tenaga kerja harus bisa bahasa Mandarin, maka ini namanya penjajahan model baru atau jenis imperialisme baru. Sama saja mereka menutup akses tenaga kerja dari Kutim untuk ikut bekerja di perusahaan itu, kalau syaratnya bahasa Mandarin. Sebab rasanya tidak akan ada tenaga kerja dengan kelas operator, bisa bahasa Mandarin,” kata Agus, dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu, 9 Juni 2021 silam.
Politikus PKS ini mengatakan, bangsa Indonesia, khususnya daerah Kutai Timur, sebenarnya menyambut baik kedatangan para investor, dengan harapan bisa saling menguntungkan. Salah satu caranya dengan mencari investor dengan mengelola sumber daya alam, sementara orang daerah ikut bekerja di sana.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tau, Ini Beda Pekerja Anak dan Anak yang Bekerja
Kendati begitu, persyaratan lowongan yang diberikan PT Kobexindo telah mengecewakan masyarakat sekitar. Apalagi lowongan yang wajib dipenuhi para pencari kerja tersebut terbilang tidak masuk akal dan berlogika terbalik.
“Kalau mungkin syaratnya bahasa Inggris, yang memang sudah menjadi bahasa internasional, itu masih masuk akal. Tapi kalau bahasa Mandarin, itu tidak masuk akal. Ini pakai logika terbalik, karena seharusnya mereka yang menyesuaikan diri, karena mereka masuk wilayah kami,” ujarnya.
“Ini jelas pelanggaran UUD 45. Memang di UU Omnibuslaw, perusahaan hanya mensyaratkan perusahaan hanya memberitahu pemerintah untuk menggunakan tenaga kerja asing, tanpa menyebut batasannya. Karena itu, mereka mengakali, dengan syarat ini, maka nantinya semua tenaga kerja perusahan ini nantinya akan didatangkan dari negara mereka, kami jadi penonton,” sambungnya.
Pihaknya pun meminta kepada sejumlah lembaga terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja agar tak kendor dalam masalah syarat ini.
Apabila sampai kendor, bukan tidak mungkin nantinya para tenaga kerja dari Indonesia hanya jadi penonton untuk menonton pihak asing mengeruk keuntungan dari mengelola sumber daya alam daerah ini.
Di samping itu, pihaknya juga mengimbau agar Disnaker Kutim segera menyampaikan kepada PT Kobexindo untuk mengahapus rekrutmen dengan syarat bahasa Mandarin.
“Perusahaan harus tunduk pada UU. Harus sinergi dengan kearifan lokal. Kalau mau, rekrut tenaga kerja, kalau lulus, silakan dididik khusus dengan bahasan Mandarin sebelum kerja, itu yang benar,” katanya.
“Bayangkan jika eksploitasinya sudah berjalan, mengeruk kekayaan Kutim, maka juga akan terjadi penjajahan terhadap generasi muda. Terhadap peluang kerja yang dibatasi dengan berbagai argumen yang menurut saya tidak profesional,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Software Mata-mata di Laptop dan Kisah Pemecatan Karyawan yang Mengerikan di Era WFH
-
Waspada! Stres Jadi Ancaman Para Pekerja
-
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
-
Dorong Kemandirian Finansial PMI, Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang
-
Libur itu Bukan Dosa, Freelancer dan Ketidakpastian Gaji Setiap Bulan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga