SuaraSurakarta.id - Lowongan pekerjaan menjadi yang ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apalagi kondisi ekonomi sedang anjlok saat Pandemi Covid-19 ini. Namun apa jadinya jika lowongan di Indonesia mensyaratkan bahasa China atau mandarin?
Dilansir dari Hops.id, sebuah informasi soal lowongan pekerjaan yang ada di Indonesia mendadak heboh dan mendapat kecaman dari publik, hal itu lantaran perusahaan tersebut menjadikan bahasa China sebagai syarat wajib kerja.
Lowongan pekerjaan itu dibagikan oleh perusahaan PT Kobexindo Cement (KC). Setelah marak dibicarakan di media sosial, sejumlah dewan perwakilan rakyat setempat pun angkat bicara.
Salah satunya, Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan.
Baca Juga: BP2MI Temukan Banyak Pelanggaran, Perusahaan Agen PMI PT CKS Malang Bakal Ditutup
Menurut Agusriansyah, hal itu hanya akal-akalan belaka, biar TKA bisa kerja di perusahaan tersebut. Pihaknya pun mengecam persyaratan itu.
Menurut Agusriansyah, syarat lowongan kerja yang dibuat oleh PT Kobexindo maksud dan tujuannya, tak lain untuk menyingkirkan tenaga kerja lokal, agar bisa mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Oleh sebabnya, dia menegaskan bahwa persyaratan tersebut merupakan penjajahan atau imperialisme model baru di bumi pertiwi Indonesia.
“Kalau perusahan mensyaratkan tenaga kerja harus bisa bahasa Mandarin, maka ini namanya penjajahan model baru atau jenis imperialisme baru. Sama saja mereka menutup akses tenaga kerja dari Kutim untuk ikut bekerja di perusahaan itu, kalau syaratnya bahasa Mandarin. Sebab rasanya tidak akan ada tenaga kerja dengan kelas operator, bisa bahasa Mandarin,” kata Agus, dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu, 9 Juni 2021 silam.
Politikus PKS ini mengatakan, bangsa Indonesia, khususnya daerah Kutai Timur, sebenarnya menyambut baik kedatangan para investor, dengan harapan bisa saling menguntungkan. Salah satu caranya dengan mencari investor dengan mengelola sumber daya alam, sementara orang daerah ikut bekerja di sana.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tau, Ini Beda Pekerja Anak dan Anak yang Bekerja
Kendati begitu, persyaratan lowongan yang diberikan PT Kobexindo telah mengecewakan masyarakat sekitar. Apalagi lowongan yang wajib dipenuhi para pencari kerja tersebut terbilang tidak masuk akal dan berlogika terbalik.
“Kalau mungkin syaratnya bahasa Inggris, yang memang sudah menjadi bahasa internasional, itu masih masuk akal. Tapi kalau bahasa Mandarin, itu tidak masuk akal. Ini pakai logika terbalik, karena seharusnya mereka yang menyesuaikan diri, karena mereka masuk wilayah kami,” ujarnya.
“Ini jelas pelanggaran UUD 45. Memang di UU Omnibuslaw, perusahaan hanya mensyaratkan perusahaan hanya memberitahu pemerintah untuk menggunakan tenaga kerja asing, tanpa menyebut batasannya. Karena itu, mereka mengakali, dengan syarat ini, maka nantinya semua tenaga kerja perusahan ini nantinya akan didatangkan dari negara mereka, kami jadi penonton,” sambungnya.
Pihaknya pun meminta kepada sejumlah lembaga terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja agar tak kendor dalam masalah syarat ini.
Apabila sampai kendor, bukan tidak mungkin nantinya para tenaga kerja dari Indonesia hanya jadi penonton untuk menonton pihak asing mengeruk keuntungan dari mengelola sumber daya alam daerah ini.
Di samping itu, pihaknya juga mengimbau agar Disnaker Kutim segera menyampaikan kepada PT Kobexindo untuk mengahapus rekrutmen dengan syarat bahasa Mandarin.
“Perusahaan harus tunduk pada UU. Harus sinergi dengan kearifan lokal. Kalau mau, rekrut tenaga kerja, kalau lulus, silakan dididik khusus dengan bahasan Mandarin sebelum kerja, itu yang benar,” katanya.
“Bayangkan jika eksploitasinya sudah berjalan, mengeruk kekayaan Kutim, maka juga akan terjadi penjajahan terhadap generasi muda. Terhadap peluang kerja yang dibatasi dengan berbagai argumen yang menurut saya tidak profesional,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tesla Buka Lowongan Kerja, Gajinya Sampai Rp 54 Juta
-
Di Balik Tuntutan THR: Mengapa Hubungan Kemitraan Pengemudi Ojol Bermasalah?
-
Jadi Tantangan Setiap Perusahaan: Pentingnya Menjaga Kesehatan Pekerja Agar Tetap Produktif dan Efisien
-
Begini Cara Kawasan Industri Nikel RI Gaungkan Aspek Keselamatan Kerja
-
Meninggalkan Indonesia: Antara Ambisi Pribadi dan Ironi Kebijakan Negeri
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?