Candi Cetho di Gunung Lawu jadi salah satu destinasi wisata terkenal di Karanganyar. [Google Maps]
Namun demikian, Titik memastikan selama dirinya menjabat di Kantor Dispermades, belum pernah mengalami persoalan administrasi berkaitan dengan hal itu.
Sejak awal, kata Titik, kebutuhan administrasi yang melibatkan desa dilakukan melalui kecamatan.
“Selama ini enggak ada masalah. Kami kalau mau mengundang desa tertentu, selalu melalui kecamatan. Misalkan, camat diminta memerintahkan kepala desa A, B, dan C begitu seterusnya. Atau semisal mau mengundang Desa Plosorejo ya dicantumkan Kecamatan Matesih. Jadi aman,” ujar dia sembari terkekeh.
Dia juga memastikan pemerintah desa apabila bersurat atau mengumpulkan berkas administrasi selalu mencantumkan kecamatan. Langkah itu juga diyakini mampu menekan kesalahan administrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar