Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:23 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat berada di Sriwedari, Jumat (11/6/2021). [Suara.com/Ari Welianto]

"Yang berjuang bukan cuma saya, dari zamannya Pak Rudy, dari zamannya bapak juga. Semuanya berjuang," katanya.

Sementara itu FX Hadi Rudyatmo mengatakan jika lahan Sriwedari tetap milik negara. "Jadi keputusan kemarin itu lucu," sambung dia. 

Rudy menjelaskan, sebenarnya sengketa lahan Sriwedari sudah selesai 1983. Tapi ada beberapa hal yang harus diungkap kembali, sehingga pengacara yang kemarin ditugasi Pemkot untuk banding dan lembaga hukum lain akan melakukan kajian membantu pemerintah menyelesaikan persoalan Sriwedari. 

"Menurut saya Sriwedari udah selesai kok. Sudah terbit sertifikat HP 40 dan HP 41, kan udah selesai. Masukannya ya,  Sriwedari tetap milik negara. Dadi rakyat samsoyo kenceng dukung pemerintah," tandasnya.

Baca Juga: Gelar Piala Wali Kota Solo, Gibran: Kita Ramaikan Sepak Bola Indonesia

Masukannya ke Wali Kota Solo, ya Sriwedari tetap menjadi. "Masukannya Sriwedari pokoknya tetap milik negara," pungkas dia. 

Kontributor : Ari Welianto

Load More