Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 02 Juni 2021 | 17:17 WIB
Salah satu lokasi parkir di Kota Solo.[Suara.com/Ari Welianto]

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno mendukung kebijakan Gibran yang menertibkan pungutan liar parkir di Solo. Warga diminta untuk tidak sungkan melaporkan saat menemukan penarikan tarif parkir tidak sesuai.

"Tarif parkir itu ditentukan zona daerah parkirnya. Kalau ada keluhan segera dilaporkan, kami sudah melakukan operasi gabungan menindak pelanggaran yang terjadi," ungkap dia.

Diakuinya juga banyak menerima laporan-laporan masalah perparkiran. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. 

"Kita berikan sanksi hingga pencabutan kartu karcis yang paling berat pelanggarannya," pungkasnya.

Baca Juga: Merinding! Viral Pria Sendirian Bubarkan Balapan Mobil Liar di Solo

Kontributor : Ari Welianto

Load More