SuaraSurakarta.id - Penyebab kematian legenda sepak bola Diego Maradona terus diselidiki. Ada indikasi kelalaian para tenaga medis dibalik kematian bintang sepak bola dari Argentina tersebut.
Namun demikian, Interogasi tim medis dalam penyelidikan formal terkait wafatnya legenda sepak bola Diego Maradona di Argentina tahun lalu ditunda hingga 14 Juni, AFP melaporkan, Sabtu.
Tujuh anggota tim medis Diego Maradona akan diperiksa oleh hakim investigasi pada Senin, yang kemudian akan memutuskan apakah ada dakwaan yang harus diajukan terhadap mereka.
Jika mereka dituntut dan kemudian dinyatakan bersalah, mereka bisa saja mendapat hukuman sekitar delapan hingga 25 tahun penjara.
Ikon sepak bola berusia 60 tahun itu meninggal karena serangan jantung pada November 2020, hanya beberapa pekan setelah menjalani operasi pembekuan darah pada otak.
Jaksa meyakini kematian Maradona adalah akibat malpraktek atau kelalaian dokter, yang kemudian memperburuk kondisi kesehatannya dan mengakibatkan kematian.
Pada Mei, panel investigasi yang terdiri dari sejumlah ahli medis menyimpulkan Maradona harus merasakan "periode yang menyakitkan dan berkepanjangan" sebelum kematiannya.
Proses hukum tersebut dilakukan setelah pengaduan yang diajukan oleh dua dari lima putri Maradona terhadap ahli bedah saraf Leopoldo Luque.
Tuduhan atas kematian Maradona terjadi bersamaan dengan kasus lain, yakni perihal sengketa warisan yang melibatkan lima anaknya, saudara laki-lakinya dan mantan pengacara Matias Morla.
Baca Juga: Tuntut Kematian Diego Maradona, Warga Argentina Unjuk Rasa
Diego Maradona merupakan idola bagi jutaan orang Argentina. Ia menginspirasi negara Amerika Selatan itu untuk meraih kemenangan Piala Dunia kedua mereka pada 1986. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar