SuaraSurakarta.id - Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M. Taufik berencana akan mensomasi Persis Solo atas pemecatan Michelle Kuhnel secara sepihak sebagai Public Relation (PR).
Ini sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang ada ini, Persis Solo merupakan tim besar dan profesional.
"Tadi ditanya upaya hukumnya apa. Saya pertama persuasif dulu, saya akan somasi untuk mengclearkan duduk masalah ini apa," terang Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M. Taufik, Rabu (26/5/2021).
M. Taufik menegaskan, jika pemberian somasi akan dilakukan lebih cepat dari seperti biasanya sampai tiga minggu.
"Biasa somasi dilakukan sampai tiga minggu. Tapi ini akan dilakukan lebih cepat, karena ini merupakan persoalan simple," kata dia.
Kalau itu tidak selesai, mau tidak mau akan membawa perkara Michelle ini ke perselisihan hubungan industrial.
Jadi akan dibawa ke sengketa perdata, karena baik di undang-undang (UU) terbaru Nomor 11 Tahun 2021 tentang tenaga kerja maupun PKWT di PP Nomor 35 Tahun 2021 itu diatur hak-haknya pekerja.
"Jadi sederhana saja dan yakin bisa menang. Itu nanti akan kita sumbangkan ke Persis Solo kalau perlu sumbangkan ke Bona," ungkapnya.
Menurutnya, dulu Michelle Kuhnle dipinang baik-baik dengan proses wawancara.
Baca Juga: Bermain di Belanda, Yussa Nugraha Pulang Demi Bermain untuk Persis Solo
Ketika rekrutmen baik-baik, harusnya menyelesaikan pemutusan hubungan kerja (PHK) jenis pekerjaan PKWT juga dengan cara baik-baik dan hormati yang bersangkutan.
"Saya menilai bahwa Michelle Kuhnle ini bukan dibentuk oleh Persis Solo, tapi sudah jadi. Persis Solo itu nemu, bahkan gaji yang diterima pun tidak sesuai," ujar dia.
M. Taufik menegaskan, Michelle Kuhnle meminta dirinya menjadi kuasa hukum bukan semata-mata soal gaji tapi ada dua hal. Pertama menegakan hukum dan kedua adalah harga diri.
"Dibalik itu juga ada hikmah, ternyata nama Michelle Kuhnle ini sudah dikenal secara luas. PHK yang diterima Michelle itu tidak jelas," imbuhnya.
Sementara itu Michelle Kuhnle menjelaskan direkrut oleh Kaesang Pangarep dan Kevin Nugroho. Ia dijanjikan akan menerima gaji sebesar Rp 3.500.000 dan disepakati.
Kevin Nugroho juga mengatakan nanti waktunya itu fleksibel. Karena masih harus melanjutkan studi, jadi tidak bisa full time.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?