SuaraSurakarta.id - Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M. Taufik berencana akan mensomasi Persis Solo atas pemecatan Michelle Kuhnel secara sepihak sebagai Public Relation (PR).
Ini sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang ada ini, Persis Solo merupakan tim besar dan profesional.
"Tadi ditanya upaya hukumnya apa. Saya pertama persuasif dulu, saya akan somasi untuk mengclearkan duduk masalah ini apa," terang Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M. Taufik, Rabu (26/5/2021).
M. Taufik menegaskan, jika pemberian somasi akan dilakukan lebih cepat dari seperti biasanya sampai tiga minggu.
"Biasa somasi dilakukan sampai tiga minggu. Tapi ini akan dilakukan lebih cepat, karena ini merupakan persoalan simple," kata dia.
Kalau itu tidak selesai, mau tidak mau akan membawa perkara Michelle ini ke perselisihan hubungan industrial.
Jadi akan dibawa ke sengketa perdata, karena baik di undang-undang (UU) terbaru Nomor 11 Tahun 2021 tentang tenaga kerja maupun PKWT di PP Nomor 35 Tahun 2021 itu diatur hak-haknya pekerja.
"Jadi sederhana saja dan yakin bisa menang. Itu nanti akan kita sumbangkan ke Persis Solo kalau perlu sumbangkan ke Bona," ungkapnya.
Menurutnya, dulu Michelle Kuhnle dipinang baik-baik dengan proses wawancara.
Baca Juga: Bermain di Belanda, Yussa Nugraha Pulang Demi Bermain untuk Persis Solo
Ketika rekrutmen baik-baik, harusnya menyelesaikan pemutusan hubungan kerja (PHK) jenis pekerjaan PKWT juga dengan cara baik-baik dan hormati yang bersangkutan.
"Saya menilai bahwa Michelle Kuhnle ini bukan dibentuk oleh Persis Solo, tapi sudah jadi. Persis Solo itu nemu, bahkan gaji yang diterima pun tidak sesuai," ujar dia.
M. Taufik menegaskan, Michelle Kuhnle meminta dirinya menjadi kuasa hukum bukan semata-mata soal gaji tapi ada dua hal. Pertama menegakan hukum dan kedua adalah harga diri.
"Dibalik itu juga ada hikmah, ternyata nama Michelle Kuhnle ini sudah dikenal secara luas. PHK yang diterima Michelle itu tidak jelas," imbuhnya.
Sementara itu Michelle Kuhnle menjelaskan direkrut oleh Kaesang Pangarep dan Kevin Nugroho. Ia dijanjikan akan menerima gaji sebesar Rp 3.500.000 dan disepakati.
Kevin Nugroho juga mengatakan nanti waktunya itu fleksibel. Karena masih harus melanjutkan studi, jadi tidak bisa full time.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?