SuaraSurakarta.id - Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M. Taufik berencana akan mensomasi Persis Solo atas pemecatan Michelle Kuhnel secara sepihak sebagai Public Relation (PR).
Ini sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah yang ada ini, Persis Solo merupakan tim besar dan profesional.
"Tadi ditanya upaya hukumnya apa. Saya pertama persuasif dulu, saya akan somasi untuk mengclearkan duduk masalah ini apa," terang Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, M. Taufik, Rabu (26/5/2021).
M. Taufik menegaskan, jika pemberian somasi akan dilakukan lebih cepat dari seperti biasanya sampai tiga minggu.
"Biasa somasi dilakukan sampai tiga minggu. Tapi ini akan dilakukan lebih cepat, karena ini merupakan persoalan simple," kata dia.
Kalau itu tidak selesai, mau tidak mau akan membawa perkara Michelle ini ke perselisihan hubungan industrial.
Jadi akan dibawa ke sengketa perdata, karena baik di undang-undang (UU) terbaru Nomor 11 Tahun 2021 tentang tenaga kerja maupun PKWT di PP Nomor 35 Tahun 2021 itu diatur hak-haknya pekerja.
"Jadi sederhana saja dan yakin bisa menang. Itu nanti akan kita sumbangkan ke Persis Solo kalau perlu sumbangkan ke Bona," ungkapnya.
Menurutnya, dulu Michelle Kuhnle dipinang baik-baik dengan proses wawancara.
Baca Juga: Bermain di Belanda, Yussa Nugraha Pulang Demi Bermain untuk Persis Solo
Ketika rekrutmen baik-baik, harusnya menyelesaikan pemutusan hubungan kerja (PHK) jenis pekerjaan PKWT juga dengan cara baik-baik dan hormati yang bersangkutan.
"Saya menilai bahwa Michelle Kuhnle ini bukan dibentuk oleh Persis Solo, tapi sudah jadi. Persis Solo itu nemu, bahkan gaji yang diterima pun tidak sesuai," ujar dia.
M. Taufik menegaskan, Michelle Kuhnle meminta dirinya menjadi kuasa hukum bukan semata-mata soal gaji tapi ada dua hal. Pertama menegakan hukum dan kedua adalah harga diri.
"Dibalik itu juga ada hikmah, ternyata nama Michelle Kuhnle ini sudah dikenal secara luas. PHK yang diterima Michelle itu tidak jelas," imbuhnya.
Sementara itu Michelle Kuhnle menjelaskan direkrut oleh Kaesang Pangarep dan Kevin Nugroho. Ia dijanjikan akan menerima gaji sebesar Rp 3.500.000 dan disepakati.
Kevin Nugroho juga mengatakan nanti waktunya itu fleksibel. Karena masih harus melanjutkan studi, jadi tidak bisa full time.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak