SuaraSurakarta.id - Sebanyak 1.300 pemudik diketahui 'berhasil' tiba di Sukoharjo. Ribuan pemudik itu tiba di Kota Makmur sebelum kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 201. Keberadaan mereka terus dipantau oleh aparat terkait.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan terus memantau keberadaan pemudik yang datang lebih awal.
Pemantauan otu meliputi petugas di wilayah masing-masing, termasuk kesehatan pemudik tersebut.
Diriinya memprediksi jumlah pemudik yang datang ke Sukoharjo akan terus bertambah. Untuk itu, ia menginstruksikan pada Polsek untuk terus memantau terkait kedatangan pemudik di wilayah masing-masing.
Baca Juga: 10 Hotel di Jogja Sediakan Layanan Karantina Bagi Pemudik, Berikut Harganya
"Pemudik yang sudah tiba diwajibkan menjalani karantina selama lima hari jika sudah memiliki hasil tes swab antigen. Jika tidak punya, harus menjalani karantina selama 14 hari," katanya dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).
Para pemudik yang curi start dan sudah masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo sekarang masih menjalani karantina di rumah masing-masing.
Kapolres meminta kepada seluruh jajarannya melibatkan aparat pemerintah desa dan kelurahan termasuk pengurus RT dan RW dalam pengawasan bersama di lingkungan tempat tinggal pemudik.
"Pengawasan sesuai dengan kebijakan pemerintah kepada pemudik yang masuk wilayah. Karantina bagi pemudik yakni selama lima hari awal. Namun masa karantina ditambah jadi 14 hari apabila disertai gejala mirip virus Corona," paparnya.
Selama karantina para pemudik, termasuk yang curi start tiba sebelum larangan mudik di Sukoharjo diminta tidak bertemu dengan orang lain untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Tempat Isolasi Angker di Bogor Siap Tampung Pemudik Ngeyel
Kapolres mengatakan hasil pendataan petugas lapangan para pemudik yang masuk wilayah Sukoharjo ada yang sudah membawa surat kelengkapan dokumen pemeriksaan kesehatan berupa hasil rapid test antigen negatif Covid-19.
Tapi masih banyak pula pemudik sekadar datang dan tidak memenuhi kelengkapan syarat tersebut.
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Mikro dimaksimalkan dan petugas di tingkat desa dan kelurahan serta pengurus RT dan RW juga diaktifkan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
-
Berkah Lebaran: Polusi Udara di Jakarta Turun Signifikan Selama Ditinggal Pemudik
-
Sejumlah 1,6 Juta Pemudik Kembali ke Jakarta: Kapan One Way Nasional Dicabut?
-
Apa yang Ditinggalkan Pemudik di Kampung Halaman?
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan